hiburan

Mengaku Baru Lima Kali Karena Faktor Ekonomi, Artis CA ditarif Rp 30 Juta Rupiah dalam Kasus Prostitusi Online

Jumat, 31 Desember 2021 | 20:00 WIB
Artis CA (IG @cassandrangelie_)

KLIKANGGARAN -- Dan terjadi lagi, seorang artis berinisial CA (23) ditangkap pihak kepolisian atas kasus prostitusi online.

Kombes Endra Zulpan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menuturkan bahwa tarif Kombes Endra Zulpan online yang melibatkan pemeran sinetron berinisial CA tersebut sekitar Rp. 30 juta.

Dikatakan juga oleh Kombes Endra Zulpan CA mengaku baru melakukan kegiatan prostitusi onlinenya tersebut sebanyak lima kali.

"Tersangka CA dalam kegiatan prostitusi online ini baru lakukan 5 kali, kemudian tarif 30 juta," kata Kombes Endra Zulpan di Polda Metro Jaya pada Jumat, 31 Desember 2021.

Baca Juga: Dokumen Pemberkasan PPPK Tahap 2 untuk Guru Itu Apa Saja ya?

Kombes Endra Zulpan, berdasarkan pengakuannya CA melakukan perbuatan tersebut karena kebutuhan ekonomi.

"Karena kebutuhan ekonomi," ungkap Kombes Endra Zulpan.

Selain menangkap CA polisi juga menangkap tiga tersangka lainnya yakni, KK (24), R (25) kemudian UA (26) yang berperan sebagai muncikari.

"Di mana peran daripada mereka bertiga adalah yang menawarkan saudari CA kepada pihak-pihak lain yang ingin melakukan hubungan badan dengan tarif tertentu," ujar Kombes Endra Zulpan.

Baca Juga: Layangan Putus Episode 7A: Kinan Kehilangan Reno, Aris Tidak Merasa Bersalah

Diketahui penangkapan ketiganya dilakukan sebuah hotel di kawasan Kebon Kacang, Jakarta Pusat, pada Rabu, 29 Desember 2021 sekira pukul 21.30 Sebelumnya penangkapan artis CA dikonfirmasi oleh Kanit I Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kompol I Made Redi.

I Made Redi mengungkapkan, penangkapan artis CA yang diduga terlibat prostitusi online berawal dari laporan masyarakat.

Belakangan diketahui bahwa artis CA tersebut bernama Cassandra Angelie yang diketahui merupakan bintang sinetron.

Baca Juga: Tega Sekali, Bayi Baru Dilahirkan Dibuang Orang Tuanya di Tanah Kosong, Diselamatkan Anggota Polsek Kembangan

Halaman:

Tags

Terkini

Perselingkuhan Influencer Jule Berujung di Meja Hijau

Kamis, 18 Desember 2025 | 10:56 WIB