Sahabat Heran Ammar Zoni Terlibat Bisnis Narkoba dari Balik Sel: Punya Aset Rp500 Juta tapi Masih Alasan Ekonomi

photo author
- Sabtu, 11 Oktober 2025 | 19:33 WIB
Sahabat Ammar Zoni merasa alasan ekonomi bukan motif utama. ((Instagram/kejari.jakpus))
Sahabat Ammar Zoni merasa alasan ekonomi bukan motif utama. ((Instagram/kejari.jakpus))

Ia juga menuturkan bahwa uang hasil penjualan aset sudah diserahkan kepada keluarga Ammar.


“Uangnya sudah saya serahkan ke pihak keluarga, waktu itu diterima oleh Aditya Zoni,” sambungnya.

Baca Juga: Fakultas Pertanian Unja Dorong Transformasi Digital BUMDes Megariona Tangkit Baru

DPR Desak Usut Jaringan Narkoba di Lapas

Kasus yang menjerat Ammar Zoni juga menuai perhatian dari Komisi III DPR RI.
Anggota DPR Rudianto Lallo menilai kasus ini bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan pengedar narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.

“Saya kira yang pertama tentu untuk tidak memberi ampun ya, mendorong agar penegakan hukum, proses hukum terhadap para pengedar dan bandar narkoba,” kata Rudianto kepada wartawan pada Jumat, 10 Oktober 2025.

“Jangan diberi ruang, justru kesempatan untuk membongkar asal usul sumber, kok bisa seorang narapidana yang telah menjalani hukuman, justru menjadi pengedar narkoba di dalam lapas?” tambahnya.

Baca Juga: Uji Materi UU Hak Keuangan di MK: Pemohon Soroti Hak Pensiun Anggota DPR dan Ketimpangan dengan Guru Honorer

Rekam Jejak Kasus Narkoba Ammar Zoni

Kasus kali ini bukan yang pertama bagi Ammar.
Ia pertama kali ditangkap pada 7 Juli 2017 oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat di rumahnya di Depok, Jawa Barat.
Polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat 39,1 gram dan satu toples ganja kering.

Setelah menjalani rehabilitasi selama setahun, Ammar kembali tersandung kasus serupa pada Maret 2023.


Tak berhenti di situ, pada Desember 2023, ia kembali ditangkap setelah sempat bebas dua bulan sebelumnya.

Kini, dengan dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba dari balik sel, publik menilai kasus Ammar Zoni telah memasuki fase paling serius dalam perjalanan hukumnya.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Perselingkuhan Influencer Jule Berujung di Meja Hijau

Kamis, 18 Desember 2025 | 10:56 WIB
X