KLIKANGGARAN -- Dalam sebuah program televisi Habib Ja'far ditanya mengenai hukum KEPO.
Sebagaimana diketahui, KEPO merupakan singkatan dari Knowing Every Particular Object, lalu bagaimana pandangan Islam?
Habib Ja'far mengatakan bahwa hukum KEPO, atau rasa ingin tahu terhadap sesuatu itu tergantung pada objeknya.
Baca Juga: ARMY Kecewa dengan Kedekatan Jay Park dan Jungkook BTS, Kenapa atuh?
"KEPO itu tergantung KEPO apa. Kalau KEPO kebaikan itu ngak apa-apa. Kalau KEPOnya mencari-cari kesalahan orang lain itu dilarang," ungkap Habib Ja'far dikutip Klikanggaran.com dari YouTube TonightShow pada Selasa, 19 April 2022.
Lebih lanjut Habib Ja'far menjelaskan bahwa memata-matai itu pun hukumnya dilarang dalam Islam.
"Dalam Surah Al-Hujurot ayat 12, walaa tajassasuu, janganl kalian memata-matai orang lain dengan basisnya prasangka," terang Habib Milenial itu.
Baca Juga: Pemerintah Imbau Halal Bihalal Lebaran Tanpa Makan dan Minum, Warganet : Kumaha Bapak we!
Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga kesehatan.
Artikel Terkait
Kamu Overthinking karena Merasa Sudah Lama Menikah tapi Telat Hamil? Ini Pesan Menenangkan Habib Ja'far Hadar
Membawa Anak Kecil Beribadah Ke Masjid, Tapi Anak-anak Malah Asyik bermain, Kira-kira Boleh atau Dilarang?
Ramadan dan Penguatan Kohesi Sosial
Kenapa Dianjurkan Berbuka Puasa dengan yang Manis-manis? Simak Penjelasan Ilmiahnya!
Apakah Berciuman dengan Istri ketika Berpuasa Ramadan dapat Membatalkan Puasa? IniJawaban Habib Ja'far
Inilah Alasan Selalu ada Orang Baik di Sekitar Kita Menurut Habib Ja'far, Apa itu?
Heboh, Membunuh Begal untuk Membela Diri Malah jadi Tersangka, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Olahraga Saat Berpuasa, Baik Tidak ya untuk Tubuh? Simak Penjelasan dan Tipsnya Berikut!
Profil dan Sejarah Singkat Mustika Ratu yang Kini Ramai Dibahas Warganet
Ikuti 5 Tips Ini Agar Kamu Tetap Produktif Saat Berpuasa