KLIKANGGARAN -- Ramadan merupakan bulan yang sangat istimewa dibandingkan dengan bulan lain dalam penanggalan hijriah. Keistimewaan bulan ramadan karena didalamnya terdapat kewajiban melaksanakan puasa bagi umat Islam, sebagaimana Firman Allah : “Wahai orang yang beriman, diwajibkan kepadamu berpuasa sebagaimana telah diwajibkan kepada umat sebelummu agar kamu bertaqwa.” (QS Albaqarah : 183).
Keistimewaan lain dari bulan ramadan adalah diturunkannya Al-qur’an, dilipatgandakan pahala, bulan penuh keberkahan dan ampunan, terdapat malam lailatul qadar, dibelenggunya setan, tertutupnya pintu neraka dan terbukanya pintu surga, dan dikabulkannya segala doa.
Untuk itu, momentum ramadan perlu dimanfaatkan secara optimal dengan memperbanyak ibadah dan mengambil pelajaran untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, serta memperkuat kohesi sosial dalam praksis kehidupan masyarakat Indonesia yang sangat plural.
Ramadan bisa difungsikan sebagai bulan untuk merekatkan kohesi sosial di tengah masyarakat yang sangat heterogen dan tingkat depresi masyarakat yang tinggi. Semua ini membutuhkan kesadaran pluralisme dan perasaan senasib antarsesama.
Baca Juga: Tanggapan SAHI atas Penghilangan Frasa Madrasah dalam RUU Sisdiknas
Ramadan adalah bulan kebersamaan yang mengajarkan tidak ada manusia yang istimewa di sisi Allah, melainkan kualitas takwanya. Semua etnik di hadapan Allah setara dan sederajat. Oleh karena itu, Ramadhan menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk memperbarui segala kerapuhan hubungan sosial akibat persepsi negatif terhadap etnik, budaya, agama, maupun adat istiadat.
Pemaknaan sosiologis Ramadan ini linear dengan Khutbah Wada’ Nabi Muhammad SAW pada puncak misi kerasulannya. Nabi menyatakan bahwa orang-orang Arab tidak lebih utama dari orang non-Arab, begitu pula sebaliknya. Semua berasal dari Adam dan sama-sama tercipta dari tanah. Konsep persaudaraan yang tulen itu secara fundamental seharusnya mampu memengaruhi dinamika relasi masyarakat kita sehingga kekerasan, amuk, dan prasangka benar-benar lenyap dari sejarah perjalanan bangsa kita.
Pluralitas masyarakat Indonesia dapat dilihat dari dua sisi. Pertama, plural secara horizontal, ditandai oleh kenyataan adanya kesatuan-kesatuan sosial berdasarkan suku, agama, adat, serta kedaerahan. Kedua, plural secara vertikal, struktur masyarakat Indonesia ditandai oleh adanya perbedaan lapisan atas dan bawah yang cukup tajam. Struktur ini tidak bisa ditafsirkan sebagai ancaman bagi kohesi sosial. Sebaliknya justru menjadi potensi besar pembentukan masyarakat yang demokratis, yang dicirikan terbangunnya civil society.
Baca Juga: Seruan SAHI Menyambut Ramadan 1443 H: Jadikan Ramadan Bulan Peningkatan Karakter
Pluralitas adalah gejala umum yang terjadi dalam kehidupan manusia, seperti pluralitas dalam berfikir, berperasaan, bertempat tinggal, dan berperilaku. Meskipun berasal dari sumber yang bersifat tunggal, yakni dari dan bersandar pada Allah Yang Maha Esa. Namun, ketika doktrin itu menyejarah dalam masyarakat dan realitas kehidupan masyarakat, maka pemahaman, penafsiran, dan pelaksanaan sepenuhnya bersandar pada realitas tersebut. Manusia yang satu dengan manusia yang lain berbeda dalam pemikiran maupun kehidupan sosial-ekonomi, budaya, politik, dan geografis.
Melalui Ramadan, kita hapus diskriminasi dan dikotomi superioritas dalam bingkai kebersamaan, dan menegasikan kasta sosial, ekonomi ataupun politik. Ibadah puasa, zakat dan shalat tarawih berjamaah di Masjid atau Musholla merupakan dialektika ritual sekaligus sosial, yang mampu memperkuat kohesi sosial.
(Oleh H. Abdul Khaliq Ahmad, Ketua DPP Partai Perindo dan Ketua Umum SAHI)
Artikel Terkait
Tak Ada Kadernya Pimpin AKD DPRD PALI, Begini Kata Partai PKS
Ogah Berkhianat, PKS PALI Nyatakan Tetap Setia Dukung Program Pembangunan Heri-Soemarjono, Simak Ulasannya!
Pengawasan Pemilu Partisipatif, Bawaslu Jakarta Barat berkomitmen mewujudkan pemilu yang berintegritas
HEBAT!!! Hasil Korea Open 2022, Indonesia Tempatkan 7 Wakilnya di Perempat Final, Siapa Saja Mereka?
Presiden RI Lepas 7 Kontainer Pinang Biji untuk Ekspor ke Pakistan di Jambi
Kejari Lubuklinggau Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Dana Hibah Bawaslu Muratara
Kejari Lubuklinggau Diminta Ekspos Perkara Korupsi Masker Diskop UKM Musi Rawas
Kongres I KERIS: Holding Ekonomi Rakyat Dibentuk untuk Perkuat Sistem dan Ekosistem
Tanggapan SAHI atas Penghilangan Frasa Madrasah dalam RUU Sisdiknas
Bawaslu Jakbar Berkomitmen Wujudkan Pemilu yang Berintegritas Bersama Alumni SKPP