Pikirkan Baik-baik ketika Anda akan Memblokir Seseorang di Media Sosial

photo author
- Senin, 4 Oktober 2021 | 21:05 WIB
Ilustrasi: memblokir (dok. Ratih_S)
Ilustrasi: memblokir (dok. Ratih_S)

Baca Juga: Gubernur Al Haris Usai Buka MTQ ke-50, Sempatkan Diri Bagi-bagi Sembako kepada Tukang Becak di Kuala Tungkal

Dalam agama islam kita tidak dibolehkan memutus silaturahmi.

Jika Anda memblokir orang yang sebelumnya saling sapa lewat media sosial lebih dari tiga hari maka itu adalah haram.

“Dari Abî Ayûb al-Anshâriy, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam ‘bersabda; ‘Tidak halal seorang muslim mendiamkan saudaranya lebih dari tiga malam di mana keduanya bertemu lalu yang ini berpaling dan yang itu berpaling. Yang terbaik di antara keduanya ialah orang yang memulai mengucapkan salam’. “(HR. Muslim, Hadits No. 2560).

Baca Juga: Paracetamol Nyebur di Ancol, Bagaimana ini Pak Gubernur Jakarta?

Jelaslah dari hadis di atas bahwa memblokir atau mendiamkan lebih dari tiga hari adalah haram dan bisa dikatakan memutus silaturahmi.

Dari penjelasan di atas maka pikirkanlah baik-baik jika Anda akan memblokir seseorang.

Sebaiknya tidak perlu memblokir dalam keadaan emosi.

Sampaikan saja padanya jika ingin tidak berkomunikasi dalam beberapa waktu untuk saling meredakan emosi.

Baca Juga: Mengejutkan! Ini Pesan Menkeu Dalam Peringati Hari Bea dan Cukai 75 Tahun

Jika sudah dibicarakan lalu tetap saja membuat hidup Anda menderita lebih baik menghindarinya dengan cara mengheningkan pemberitahuan.***

Artikel ini ditulih oleh Ratih Sugianti.

Apabila artikel ini menarik, mohon bantuan untuk men-share-kannya kepada teman-teman Anda, terima kasih.

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X