Baca Juga: Kabar Gembira, Anak Usia 6-11 tahun kini sudah bisa Divaksin Covid 19
Selain itu, dia mengatakan bahwa, ketika pembuktiannya jelas, maka menurutnya semestinya hukuman yang didapat lebih berat.
Pasalnya, pelaku maling uang rakyat menurutnya bukan sekadar mengambil uang yang bukan haknya, tapi juga telah berkhianat dengan sumpah yang telah diucapkan (Irwan Suherman)***
Apabila artikel ini menarik, mohon bantuan untuk men-share-kannya kepada teman-teman Anda, terima kasih.