Klarifikasi Bappebti soal Aset Kripto, Anang Hermansyah dan Ashanty Daftarkah Token ASIX yang Viral di Medsos

- Sabtu, 12 Februari 2022 | 13:29 WIB
Bappebti lakukan klarifikasi tentang Token ASIX milik Anang Hermansyah dan Ashanty (Twitter @InfoBappebti)
Bappebti lakukan klarifikasi tentang Token ASIX milik Anang Hermansyah dan Ashanty (Twitter @InfoBappebti)

KLIKANGGARAN -- Beberpa waktu lalu Token ASIX milik Anang Hermansyah sempat membuat heboh masyarakat.

Kehebohan mengenai Token ASIX itu dikarenakan Badan Pengawas Perdagangan Berkangka Komoditi (Bappebti) melarang peredaran token tersebut.

Dikatakan oleh Bappebti Token ASIX milik Anang Hermansyah tidak termasuk salah satu dari 229 aset kripto yang boleh diperdagangkan dalam transaksi aset kripto di Indonesia.

Harga token ASIX milik Anang Hermansyah pun anjlok hingga lebih dari 30 persen sejak cuitan Bappebti tersebut diunggah pada Kamis, 10 Februari 2022.

Baca Juga: Lucu-lucuan Ikuti The Power Of Emak-emak di Indonesia, Aleix Espargaro: Dont Try At Home Only at Indonesia

“Dapat kami sampaikan bahwa token ASIX dilarang untuk diperdagangkan karena tidak termasuk dalam 229 aset kripto yang boleh diperdagangkan dalam transaksi aset kripto di Indonesia,” cuitnya.

“Sesuai dengan Peraturan Bappebti Nomor 7 tahun 2020. Terima kasih,” imbuh Bappebti menjelaskan dalam cuitannya.

Setelah hal tersebut viral di media sosial, akhirnya Bappebti Kemendag pun mengkalrifikasi apa yang sebenarnya dimaksud oleh pihaknya terkait pelarangan terhadap Token ASIX.

"Selamat malam, meluruskan pemberitaan tentang token ASIX sebelumnya bahwa sebenarnya kami hanya mengingatkan bahwasanya bila token ASIX akan diperdagangkan di dalam negeri harus didaftarkan kepada Bappebti untuk dilakukan penilaian," dikutip Klikanggaran.com dari akun twitternya @InfoBappebti.

Baca Juga: Akui Tiduri Lebih 100 Perempuan di Usia 20 Tahun, Siapakah Gofar Hilman yang Viral sebab Tuduhan Pelecehan?

"Penilaian sesuai ketentuan Peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020 dan Nomor 8 Tahun 2021, sehingga layak untuk diperdagangkan dan dipastikan keamanan serta untuk pengembangan aset kripto ke depan guna melindungi masyarakat yang mau berinvestasi di koin/token kripto tersebut," tambahnya.

Bappebti juga mengkonfirmasi bahwa pihaknya sudah bertemu dengan Anang Hermansyah dan Ashanty untuk proses pendaftaran Token ASIX mereka.

Baca Juga: Akui Dirinya sedang Mabuk lalu Delusi, Syerin Minta Maaf Tuduhannya Terhadap Gofar Tidak Benar

"Pada hari ini atas inisiatif dari tim token ASIX yang dihadiri Bapak Anang Hermansyah dan Ibu Ashanty telah bertemu dengan kami dan akan berkoordinasi untuk mendaftarkan token ASIX-nya,"pungkasnya.**

Halaman:

Editor: Muslikhin

Sumber: Twitter @bappebti

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pendapatan PT PIL Tahun 2022 Melesat Signifikan

Minggu, 5 Maret 2023 | 12:33 WIB

Setelah Amazon, Cisco Berhentikan 700 Karyawan!

Minggu, 8 Januari 2023 | 19:38 WIB

Review Mario Kart 8 Deluxe

Sabtu, 24 Desember 2022 | 17:20 WIB

Spesifikasi dari Realme 10 yang Cocok untuk Siapa Saja

Sabtu, 12 November 2022 | 09:21 WIB

Gebrakan Elon Musk: Vine Akan Diaktifkan Lagi?

Rabu, 2 November 2022 | 21:42 WIB

Rekomendasi Berbagai Rak Kamar Mandi

Sabtu, 17 September 2022 | 10:46 WIB

CEO FedEx: Ekonomi Global Sedang Menuju Resesi

Sabtu, 17 September 2022 | 07:52 WIB
X