Google Didenda Sebesar 177 Juta Dollar oleh Korea Selatan untuk Pelanggaran Antitrust dan Dominasi Pasar

photo author
- Selasa, 14 September 2021 | 18:32 WIB
Google Didenda Sebesar 177 Juta Dollar oleh Korea Selatan untuk Pelanggaran Antitrust dan menyalahgunakan dominasi pasar (Pixabay/PhotoMIX-Company)
Google Didenda Sebesar 177 Juta Dollar oleh Korea Selatan untuk Pelanggaran Antitrust dan menyalahgunakan dominasi pasar (Pixabay/PhotoMIX-Company)

Google juga menghadapi penyelidikan antimonopoli di tempat lain, dengan regulator di AS dan UE dilaporkan sekarang sedang menyelidiki praktik bisnis perusahaan.*

Apabila Anda pikir bahwa teman Anda akan tertarik dengan artikel ini, mohon kesediaannya untuk men-share kepadanya, terima kasih.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Sumber: rt.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X