Sepanjang November 2024–September 2025, Indonesia menjadi negara dengan jumlah laporan penipuan digital tertinggi di dunia, mencapai 274.722 kasus, atau sekitar 874 laporan per hari.
Angka tersebut melampaui Malaysia (253.553 laporan) dan Kanada (138.197 laporan). Adapun Singapura dan Hong Kong melaporkan masing-masing 51.501 dan 65.240 kasus.
Sebagai pembanding, Hong Kong mencatat total kerugian Rp27,01 triliun dengan dana diblokir Rp4,84 triliun, sedangkan Malaysia mencatat kerugian Rp2,65 triliun dan dana diblokir Rp325 miliar.
Modus Penipuan Gunakan Teknologi AI
Lebih lanjut, Friderica mengingatkan adanya pola baru dalam penipuan digital yang melibatkan kecerdasan buatan (artificial intelligence).
Baca Juga: Bertemu Importir Kopi asal Mesir, Bupati Luwu Utara Jajaki Ekspor Kopi ke Negeri Piramida
“Pelaku biasanya berpura-pura menjadi seseorang yang dikenal korban. Ini membuat masyarakat semakin sulit membedakan mana yang asli dan palsu,” pungkasnya.
Menurutnya, penggunaan AI untuk meniru wajah dan suara membuat masyarakat lebih rentan terhadap tipu daya yang menyerupai interaksi pribadi atau keluarga dekat.
OJK pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap penawaran mencurigakan dan segera melapor ke IASC jika menemukan indikasi penipuan finansial.**
Artikel Terkait
OJK Pangkas Target Pertumbuhan Kredit Jadi 8,99 Persen, Perbankan Diminta Realistis Hadapi Tantangan Ekonomi 2025
OJK Pastikan Stabilitas Keuangan RI Terjaga, Likuiditas dan Solvabilitas Lembaga Jasa Keuangan Tetap Kuat di Tengah Dinamika Global
OJK Wajibkan Bank dan LKNB Lebih Serius Bantu UMKM, POJK Baru Jadi Instrumen Dorong Pembiayaan Demi Pemulihan Ekonomi Nasional
Telusuri Dugaan Pembobolan RDN BCA Rp70 Miliar: Kronologi, Sikap OJK, dan Investigasi yang Dilakukan Panca Global Sekuritas
Akhir Pelarian Adrian Gunadi: Mantan Bos Investree Ditangkap di Qatar, Dipulangkan ke RI dan Jadi Tahanan OJK atas Skandal Rp2,7 Triliun
Industri Asuransi Umum Syariah di Indonesia Siap Tumbuh Pesat, AASI dan OJK Soroti Momentum Spin-Off 2026