Indonesia Puncaki Kasus Scam Dunia: Rp7 Triliun Raib, OJK Ungkap Lonjakan Penipuan Digital Gunakan Teknologi AI

photo author
- Minggu, 19 Oktober 2025 | 21:53 WIB
Foto Ilustrasi - OJK menyebut kerugian masyarakat Indonesia akibat scam mencapai Rp7 triliun.  ((Unsplash/Markus Spiske))
Foto Ilustrasi - OJK menyebut kerugian masyarakat Indonesia akibat scam mencapai Rp7 triliun. ((Unsplash/Markus Spiske))

Sepanjang November 2024–September 2025, Indonesia menjadi negara dengan jumlah laporan penipuan digital tertinggi di dunia, mencapai 274.722 kasus, atau sekitar 874 laporan per hari.

Angka tersebut melampaui Malaysia (253.553 laporan) dan Kanada (138.197 laporan). Adapun Singapura dan Hong Kong melaporkan masing-masing 51.501 dan 65.240 kasus.

Sebagai pembanding, Hong Kong mencatat total kerugian Rp27,01 triliun dengan dana diblokir Rp4,84 triliun, sedangkan Malaysia mencatat kerugian Rp2,65 triliun dan dana diblokir Rp325 miliar.

Modus Penipuan Gunakan Teknologi AI

Lebih lanjut, Friderica mengingatkan adanya pola baru dalam penipuan digital yang melibatkan kecerdasan buatan (artificial intelligence).

Baca Juga: Bertemu Importir Kopi asal Mesir, Bupati Luwu Utara Jajaki Ekspor Kopi ke Negeri Piramida

“Pelaku biasanya berpura-pura menjadi seseorang yang dikenal korban. Ini membuat masyarakat semakin sulit membedakan mana yang asli dan palsu,” pungkasnya.

Menurutnya, penggunaan AI untuk meniru wajah dan suara membuat masyarakat lebih rentan terhadap tipu daya yang menyerupai interaksi pribadi atau keluarga dekat.

OJK pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap penawaran mencurigakan dan segera melapor ke IASC jika menemukan indikasi penipuan finansial.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X