Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengonfirmasi bahwa rencana penggunaan etanol 10 persen telah mendapatkan restu dari Presiden Prabowo Subianto setelah rapat koordinasi beberapa waktu lalu.
Etanol Pernah Jadi Kendala Kolaborasi SPBU Swasta
Di sisi lain, Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Achmad Muchtasyar, mengungkapkan bahwa keberadaan etanol dalam bahan bakar sempat menjadi kendala dalam kerja sama antara Pertamina dan beberapa SPBU swasta seperti VIVO dan APR.
“VIVO membatalkan untuk melanjutkan, akhirnya tidak disepakati lagi. Lalu tinggal APR. APR akhirnya tidak juga. Jadi, tidak ada semua,” ujar Achmad Muchtasyar dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR RI pada 1 Oktober 2025 lalu.
VIVO sebelumnya telah berencana membeli 40 ribu barel base fuel dari Pertamina, namun kerja sama tersebut batal karena adanya kandungan etanol sebesar 3,5 persen dalam bahan bakar tersebut.
“Kontennya itu ada kandungan etanol, di mana secara regulasi itu diperkenankan etanol itu sampai jumlah tertentu,” imbuhnya.
“Kalau tidak salah sampai 20 persen etanol, sedangkan ada etanol 3,5 persen ini yang membuat kondisi teman-teman SPBU swasta tidak melanjutkan pembelian karena ada konten etanol tersebut,” jelas Achmad.**
Artikel Terkait
Kuota Impor BBM 110 Persen: Shell Curhat Ditolak Tambahan, VIVO-BP Mundur, Pemerintah Dorong Kolaborasi Pertamina dan SPBU Swasta
Shell Indonesia Keluhkan Kuota Impor BBM, Bahlil Tegaskan Jatah 110 Persen dan Dorong Kolaborasi SPBU Swasta dengan Pertamina
BBM Pertamina Ditolak SPBU Swasta, DPR Ingatkan Pemerintah Jangan Abaikan Standar Teknis dan Persaingan Usaha Sehat
Pertamina soal Kelangkaan BBM di SPBU Swasta: Tak Ambil Keuntungan dan Buka Ruang Negosiasi agar Harga Tetap Stabil
Skandal BBM: Nama Vale, Adaro, PAMA Muncul, Pengamat Nilai Negara Bisa Tagih Selisih Harga Non-Subsidi