Inilah Pernyataan Menkeu Purbaya soal Lonjakan Pekerjaan Informal di Indonesia dan Pesannya untuk Fresh Graduate

photo author
- Jumat, 10 Oktober 2025 | 14:22 WIB
Menkeu Purbaya respons laporan Bank Dunia soal pekerja informal di Indonesia.  ((Instagram/menkeuri))
Menkeu Purbaya respons laporan Bank Dunia soal pekerja informal di Indonesia. ((Instagram/menkeuri))

Pekerjaan Informal Naik karena Pertumbuhan Ekonomi Lambat

Baca Juga: Inilah Modus Pemborosan Anggaran yang Dilakukan Pemerintah Daerah Menurut Mendagri: Dari Rapat Fiktif hingga Tunjangan Berlebih

Purbaya juga menilai meningkatnya jumlah pekerjaan informal merupakan dampak dari lambatnya laju pertumbuhan ekonomi.

“Kerjaan informal meningkat karena growth-nya lambat kan kemarin-kemarin. Kalau kita ciptakan growth yang lebih cepat, nanti yang informal-informal itu pelan-pelan akan berkurang, masuk ke formal,” kata Purbaya di Jakarta, Rabu 8 Oktober 2025.

Ia menambahkan, pemerintah kini fokus membalik arah pertumbuhan ekonomi agar bisa menciptakan lebih banyak lapangan kerja formal.

“Kalau pertumbuhan ekonomi penganggurannya gede tapi track recordnya nggak besar, berarti masuk ke informal kan. Itu yang kita ubah kan, karena kadang-kadang income-nya nggak menentu,” imbuhnya.

Laporan Bank Dunia tentang Kondisi Kerja di Indonesia

Baca Juga: Pemerintah Hentikan Impor Beras 3 Bulan ke Depan: Sinyal Serius Menuju Swasembada dan Kemandirian Pangan Nasional

Dalam laporan World Bank East Asia and The Pacific Economic Update October 2025, disebutkan bahwa kawasan Asia Timur dan Pasifik tengah menghadapi tantangan serupa dalam menciptakan lapangan kerja berkualitas.

Bahkan, Bank Dunia menyebut 1 dari 7 pemuda di Indonesia dan China tergolong pengangguran yang kesulitan memperoleh pekerjaan tetap.

Selain itu, laporan tersebut juga menyoroti masih banyaknya tenaga kerja di kawasan Asia Timur dan Pasifik yang bekerja di sektor informal tanpa perlindungan sosial memadai.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X