Pengamat: Negara Harus Perketat Pengawasan
Ketua Forum Konsumen Indonesia (FKBI), Tulus Abadi, menilai pengawasan tetap menjadi kunci agar pasokan BBM aman.
“Yang penting negara sudah menjamin ada pasokan BBM di Indonesia, kalau tidak ada, baru negara wajib kita gugat,” ujar Tulus.
Ia juga menepis tuduhan monopoli Pertamina.
“Saya kira tudingan monopoli juga pertama dari sisi Undang Undang Migas kan tidak ada monopoli. Kedua, monopoli dilakukan negara pun tidak masalah, monopoli kalau itu korporasi,” terangnya.
ESDM: Skema Darurat Hingga Akhir 2025
Dari sisi pemerintah, Kementerian ESDM menegaskan bahwa kolaborasi ini hanya berlaku hingga akhir 2025.
“Ketika mereka, badan usaha swasta kehabisan stok, negara hadir untuk memberikan pelayanan masyarakat, badan usaha bisa tetap bertumbuh, bisnis tetap jalan,” jelas Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia.
Ia menekankan, skema ini bersifat jangka pendek.
“Ini dilakukan adalah skema darurat jangka pendek, short term sampai akhir tahun ini. Nanti di tahun 2026, semua akan kembali ke kuotanya masing-masing,” terangnya.
Mulai Oktober, setiap SPBU swasta wajib mengajukan kebutuhan impornya. Pemerintah akan mempertimbangkan tambahan kuota dengan tetap menjaga kendali pada sektor strategis.
Dalam pertemuan dengan Menteri ESDM, disepakati tiga hal utama: SPBU swasta hanya membeli base fuel dari Pertamina, adanya joint surveyor untuk menjamin kualitas BBM, dan skema harga yang tidak merugikan pihak manapun.
Artikel Terkait
Wow! Kebakaran Kilang Cilacap Menambah Daftar Panjang Insiden di Fasilitas Pertamina, dari Depo Plumpang hingga Kapal Pengangkut BBM
Dua Pria Asal Cilacap Diringkus Polresta Banyumas karena Menimbun 80 Jerigen BBM Bersubsidi
4 Tips Hemat BBM Mobil Matic: Dari Pemilihan Transmisi hingga Gaya Mengemudi yang Bikin Tangki Bensin Awet
SPBU Swasta Setuju Beli BBM dari Pertamina, Bahlil Beberkan 3 Syarat Mulai dari Base Fuel hingga Joint Surveyor