Tax Amnesty Jilid III Masih Buram, Menkeu Purbaya Tegas Menolak dan Serikat Buruh Nyatakan Sikap Melawan

photo author
- Kamis, 25 September 2025 | 07:04 WIB
Menkeu RI, Purbaya Yudhi Sadewa menolak kelanjutan rencana kebijakan tax amnesty jilid III. ((Dok. Kemenkeu))
Menkeu RI, Purbaya Yudhi Sadewa menolak kelanjutan rencana kebijakan tax amnesty jilid III. ((Dok. Kemenkeu))

Sejarah dan Nasib Tax Amnesty

Indonesia tercatat sudah dua kali melaksanakan program tax amnesty: pertama pada 2016, kemudian jilid II pada 2022 yang dikenal sebagai Program Pengungkapan Sukarela.

Baca Juga: Pidato Presiden Prabowo di Sidang Umum PBB: Seruan Palestina Merdeka, Ketahanan Pangan hingga Komitmen Perdamaian Dunia

Kini, jilid III masih berstatus wacana. Meski sudah masuk Prolegnas, jalan menuju pengesahan tampak sulit mengingat adanya penolakan dari Menkeu Purbaya dan suara keras serikat buruh.

Publik kini menantikan jalur reformasi pajak yang lebih adil dan transparan, sekaligus memastikan tidak ada kebijakan yang memberi ruang ampunan pajak bagi penunggak besar sementara rakyat kecil tetap dibebani kewajiban.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X