OJK menilai tren masyarakat yang lebih selektif dalam menempatkan dana di bank membuat ruang pertumbuhan likuiditas semakin terbatas.
Meski ada perlambatan, OJK tetap menegaskan fundamental perbankan Indonesia masih sehat. Stabilitas NPL dan modal dinilai cukup kuat untuk menopang pembiayaan nasional.**
Artikel Terkait
Tanggapi soal PPATK Buka Blokir Rekening Nganggur, Hotman Paris: Kita Menjerit Kalau Tak Bisa Pakai Tabungan
OJK Rilis Pedoman Keamanan Siber Kripto, Terapkan Prinsip Zero Trust untuk Lindungi Ekosistem Perdagangan Aset Digital
OJK Ungkap Kerugian Keuangan Ilegal Rp120 Triliun, Risiko Digitalisasi dan Ancaman Fraud Jadi Sorotan