Palembang,Klikanggaran.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), pada tahun 2019 menggelontorkan belanja listrik senilai Rp80,2 miliar. Berdasarkan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), adapun spesifikasi pekerjaan tersebut yakni belanja rekening listrik kantor belanja rekening listrik PJU dengan metode pemilihan langsung, dan anggaran senilai Rp80.240.000.000,00 tersebut bersumber dari dana APBD.
Hal itu juga dibenarkan Dedy selaku Kepala Bidang (Kabid) Lampu Dinas Perkim Kota Palembang.
"Itu untuk bayar listrik lampu jalan per bulan," ujar Dedy saat dikonfirmasi Klikanggaran.com, Rabu (10-2).
Dedy juga menjelaskan bahwa dana tersebut merupakan hal yang ditagihkan Perusahaan Listrik Negara (PLN).
"PLN nagih ke dinas Perkim, kita cross check di lapangan. Sudah tu baru dibayar," ujarnya.
Selain itu, kata Dedy, dirinya membenarkan hal tersebut Pengadaan Langsung pada poin belanja.
"Iya pak," tandasnya.