anggaran

Rp16,9 Miliar Pemberian Kredit Bank Mandiri ke PT KG Tidak Sesuai Ketentuan

Minggu, 22 November 2020 | 18:20 WIB
images (15)


Jakarta,Klikanggaran.com - Bank Mandiri sebagai salah satu lembaga keuangan perbankan memiliki berbagai macam produk/fasilitas keuangan yang ditawarkan kepada nasabahnya. Salah satu produk/fasilitas keuangan yang dimiliki Bank Mandiri adalah produk/fasilitas Trade Finance. Trade Finance merupakan fasilitas yang diberikan oleh Bank Mandiri untuk membiayai kegiatan perdagangan nasabahnya yang berkaitan dengan transaksi perdagangan Luar Negeri (ekspor-impor) maupun Dalam Negeri (jual beli).


Fasilitas produk Trade Finance diantaranya adalah berupa fasilitas pembiayaan (financing) bagi nasabah yang merupakan debitur Bank Mandiri. Salah satu fasilitas pembiayaan tersebut adalah fasilitas pembiayaan dalam bentuk Trust Receipt (TR). Trust Receipt (TR) adalah produk pembiayaan pasca impor/pengiriman barang untuk menunda pembayaran kewajiban, berdasarkan Surat Pernyataan (TR Letter) dimana nasabah berjanji akan memenuhi
kewajibannya pada saat yang telah ditentukan senilai pokok ditambah bunga TR pada waktu jatuh tempo. Salah satu nasabah/debitur Bank Mandiri yang
mendapatkan fasilitas TR adalah PT Kars Gallery.


Akan tetapi, monitoring atas pemberian fasilitas kredit kepada PT KG dengan baki debet per 31 Oktober 2019 sebesar Rp16.985.750.000,00 tidak sesuai ketentuan.



Berdasarkan data yang dihimpun Klikanggaran.com, PT Kars Gallery (PT KG) adalah salah satu debitur/perusahaan dalam group usaha bersama dengan PT Bintang Cosmos yang bergerak di bidang usaha perdagangan kendaraan bermotor built up/showroom mobil mewah. Lokasi kantor PT KG berada di Jalan H. Adam Malik No. 15 Medan. PT KG didirikan sejak tahun 2003 berdasarkan Akta Pendirian Notaris Nomor 18 tanggal 15 Juli 2003 oleh Notaris Irwan Santoso, S.H., di Medan dan telah menjalin hubungan sebagai debitur Bank Mandiri Commercial Banking Medan sejak 30 Juni 2008. Selama periode pemberian fasilitas kredit Bank Mandiri (sejak tahun 2008 s.d 2017), PT KG telah menerima beberapa fasilitas kredit dengan perubahan terakhir sesuai dengan Surat Penawaran Pemberian Kredit (SPPK) Terakhir Nomor CM6.MDN/SPPK/125/2017 tanggal 20 September 2017.


Pengelolaan kredit PT KG telah beralih dari Commercial Banking Medan ke Regional Special Asset Management Medan pada saat kolektibilitas kredit turun menjadi kurang lancar (Kol. 3) sesuai dengan Berita Acara Serah Terima Pengelolaan Debitur Nomor CM6.MDN/560/2017 tanggal 28 Desember 2017.


Berdasarkan hasil yang didapati terhadap dokumen kredit, PT KG diketahui terdapat permasalahan sebagai berikut:

a. Pemberian tambahan fasilitas kredit PT KG pada tahun 2011 sebesar
Rp15.000.000.000,00 dengan pertimbangan agunan fixed asset dibawah ketentuan berpotensi tidak melindungi kepentingan second way out Bank Mandiri.


b. Agunan saat ini yang dijaminkan tidak dapat meng-cover fasilitas kredit PT KG dengan baki debet per 31 Oktober 2019 sebesar Rp16.985.750.000,00.


c. Monitoring pemenuhan covenant atas fasilitas kredit PT KG belum diadministrasikan secara tertib.


d. Penilaian jaminan stock/persediaan dan piutang atas fasilitas kredit PT KG belum pernah dilakukan.


e. Terdapat jaminan fix asset belum dikuasai sempurna untuk menjaga kepentingan Bank.


Kondisi tersebut mengakibatkan Pinjaman menjadi tidak terjamin dan terlindungi karena kepentingan second way out Bank Mandiri yang nilai taksasinya masih berada dibawah baki debet.


Tags

Terkini