anggaran

Anggaran KPU Pegaf Diduga Berpotensi Fiktif Rp14,4 Miliar

Sabtu, 21 November 2020 | 06:54 WIB
KPU Pegaf


Jakarta,Klikanggaran.com - Diketahui,  realisasi belanja ad hoc Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pegunungan Arfak (Pegaf) yang tidak didukung bukti pertanggungjawaban yang lengkap senilai Rp8.257.381.500,00 dan realisasi belanja barang yang tidak didukung bukti pertanggungjawaban yang lengkap pada senilai Rp6.237.885.852,00, sehingga diduga berpotensi fiktif.


Berdasarkan data yang dihimpun Klikanggaran.com, atas belanja Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) ad hoc, menunjukkan bahwa realisasi belanja ad hoc senilai Rpl 0.494.066.000,00, namun berdasarkan dokumen pembayaran yang ada pada Bendahara Pengeluaran menunjukkan senilai Rp8.257.381.500,00. Atas pembayaran tersebut, seluruh PPD dan PPS belum menyampaikan pertanggungjawaban.


Lebih lanjut diketahui, berdasarkan Buku Kas Umum (BKU), register transaksi dan dokumen pertanggungjawaban yang dibuat oleh Bendahara Pengeluaran, dalam hal ini orang yang sama yaitu SD dimana pada saat Pilkada Gubernur Provinsi Papua Barat pada tahun 2017 juga menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran, menunjukkan bahwa terdapat belanja barang yang tidak dipertanggungjawabkan oleh Bendahara Pengeluaran tersebut senilai Rp6.237.885.852,00.

Melalui surat Nomor 01/Terinci-LKKPU/02/2020 tanggal 12 Februari 2020 telah meminta data kepada masing-masing KPU di wilayah Provinsi Papua Barat. Berdasarkan surat tersebut, Bendahara Pengeluaran KPU Kabupaten Pegunungan Arfak telah menyampaikan dokumen pertanggungjawaban belanja yang telah dikelola pada hari Rabu, tanggal 19 Februari 2020, akan tetapi menunjukan bahwa dokumen pertanggungjawaban yang disampaikan belum lengkap.

Hasil penelusuran lebih lanjut atas BKU dan register transaksi serta membandingkan dengan dokumen pertanggungjawaban yang diperoleh sampai dengan hari Sabtu, tanggal 22 Februari 2020 menunjukkan bahwa, terdapat Belanja Barang yang tidak dipertanggungjawaban senilai Rp6.237.885.852,00.


Hal tersebut mengakibatkan kurangnya akuntabilitas pertanggungjawaban belanja barang dan jasa KPU Pegaf senilai Rp14.495.267.352,00, dan diduga berpotensi fiktif karena tidak didukung dokumen pertanggungjawaban.


Sampai berita ini diterbitkan, Klikanggaran.com sedang menghubungi pihak terkait untuk klarifikasinya.


Tags

Terkini