Jakarta,Klikanggaran.com - Center for Budget Analysis (CBA), mengungkapkan terdapat debitur KUR Bank BRI pada tahun 2019 yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan memiliki NIK yang tidak sesuai ketentuan, dan diduga berpotensi fiktif.
"Berdasarkan daftar nominatif debitur KUR Bank BRI per 31 Desember 2019, diketahui terdapat 88 debitur KUR dengan nilai baki debit sebesar Rp50.794.663.620,00 yang tidak memiliki NIK, dan 5.698 debitur yang memiliki NIK tidak sesuai ketentuan dimana jumlah NIK debitur kurang dari 16 digit dengan nilai baki debit sebesar Rp2.009.039.023.229,00," ujar Kordinator investigasi CBA, Jajang Nurjaman, Kamis (12-11).
Dikatakan Jajang, pengajuan lebih lanjut terhadap hasil rekonsiliasi pembayaran subsidi bunga, diketahui bahwa seluruh debitur tersebut tidak terdapat dalam rincian pembayaran subsidi bunga yang dibayarkan oleh Pemerintah.
"Dari 5.698 debitur, diketahui terdapat debitur dengan nilai baki debit sebesar 12 miliar, bahkan tertara juga debitur dengan nilai baki debit yang tidak tertara, atau nilai terkecil yang tertara senilai 500 ribuan. Dari analisis tersebut terdapat kejanggalan, pasalnya nilai baki debit melebihi plafon kredit KUR Bank BRI, bahkan hal tersebut lolos verifikasi, cukup ironi."
"Mirisnya lagi, penginputan data NIK tidak sesuai, sedangkan untuk proses pencairan melalui rekening, dan penginputan rekening benar untuk perealisasian, sehingga proses pencairan dipertanyakan, karena ditakutkan adanya peminjaman data para debitur tanpa sepengetahuan mereka. Maka dari itu, kuat dugaan KUR Bank BRI berpotensi fiktif," tandas Jajang.
Untuk diketahui, baki debit adalah saldo pokok dari plafon pinjaman yang telah disepakati dalam perjanjian kredit dan biasanya akan berkurang jika angsuran rutin dilakukan atau sesuai jadwal pembayaran oleh debitur.