anggaran

Antisipssi Saat Pandemi,  Pembiayaan  Utang Luar Negri Bertambah Jadi 1,647 T

Sabtu, 20 Juni 2020 | 17:02 WIB
IMG_20200620_165615


Jakarta, KlikAnggaran.com — Penambahan kembali biaya penanganan pemulihan ekonomi nasional (PEN)  kembali dilakukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjadi Rp 695,2 triliun dari sebelumnya Rp 677,2 triliun.


Hal ini diikuti oleh pelebaran defisit anggaran yang di proyeksi melebar Rp 1.039,2 triliun atau 6,34% dari PDB.


Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, dengan defisit anggaran yang melebar, maka kebutuhan pembiayaan pun naik sebesar Rp 905,2 triliun menjadi Rp 1.647,1 triliun, dari sebelumnya hanya Rp 741,8 triliun.


"Perubahan ini dimaksudkan untuk menyerap kebutuhan masyarakat yang dinamis dan mengantisipasi dampak pandemi, dan terus dibahas di internal Pemerintah dan bersama-sama dengan Badan Anggaran dan Komisi XI DPR RI," ujarnya melalui keterangan resmi, Sabtu (20/6/2020).


Yustinus menjelaskan, perubahan final anggaran ini akan dituangkan melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 54 tahun 2020. Ia pun memastikan, dalam menjalankan APBN Kemenkeu akan melakukan secara kredibel, transparan, dan akuntabel.


"Kemenkeu, terus berkomitmen mencermati setiap perubahan yang terjadi, menyerap dan mendengarkan aspirasi publik, dan mendiskusikan rencana dan langkah-langkah  yang akan diambil dengan seluruh pemangku kepentingan," jelasnya.


Adapun rincian biaya pemulihan ekonomi akibat Covid ini sebesar Rp 695,2 triliun tersebut adalah:


- Rp 87,55 T untuk anggaran kesehatan,
- Rp 203,9 T untuk perlindungan sosial,
- Rp 120,6 T untuk insentif usaha,
- Rp 123,46 T disiapkan untuk sektor UMKM,
- Rp 53,57 T untuk pembiayaan korporasi, dan
- Rp 106,11 T untuk dukungan sektoral K/L dan Pemda.


Tags

Terkini