anggaran

SPJ Perjalanan Dinas Pemkab Aceh Selatan Tidak Rill senilai Rp146 Juta

Jumat, 3 April 2020 | 07:00 WIB
images (14)


Aceh,Klikanggaran.com - Dalam LRA (audited) TA 2018, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menganggarkan Belanja Perjalanan Dinas pada Tahun Anggaran 2018 senilai Rp39.488.185.068,00 dengan realisasi senilai Rp37.452.137.814,00 atau 94,84% dari anggaran. Namun, bukti pertanggungjawaban (SPJ) perjalanan dinas tidak sesuai kondisi sebenarnya senilai Rp146.352.952,00.


Berdasarkan data yang dihimpun Klikanggaran.com, atas dokumen pertanggungjawaban perjalanan dinas luar daerah, dengan 146 tiket pesawat maskapai Lion Airlines senilai Rp208.314.083,00 dan 82 tiket pesawat maskapai Garuda Airlines senilai Rp125.870.569,00, diketahui bahwa terdapat bukti perjalanan dinas yang dipertanggungjawabkan tidak sesuai dengan bukti riil senilai Rp146.352.952,00 pada SKPK Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) dan Sekretariat Daerah.


Pasalnya, nama penumpang pada tiket yang dipertanggungjawabkan tidak sesuai sebesar Rp83.038.352,00. Berdasarkan hasil konfirmasi yang diketahui kepada Maskapai Lion Air melalui email kepada Direktur Umum PT Lion Mentari Airlines Nomor 42/INTERIM/LKPD-ASEL/02/2019 tanggal 20 Februari 2019, yang kemudian dijawab oleh Direktur Umum PT. Lion Mentari Airlines melalui surat Nomor 264/LG-DI/III/2019 tanggal 20 Maret 2019. Diketahui terdapat 76 bukti tiket yang tidak sesuai yaitu nama pada tiket yang dipertanggungjawabkan tidak sesuai sebanyak 72 tiket, dan data tiket tidak terdaftar dalam manifest penerbangan sebanyak 4 tiket.


Hal ini juga didukung berdasarkan pengujian dengan menggunakan aplikasi pembaca barcode diketahui tiket atas nama orang lain. Hasil konfirmasi dengan pihak yang melakukan perjalanan dinas, diketahui bahwa yang bersangkutan melakukan perjalanan dinas tidak sesuai dengan tanggal perjalanan dinas di SPT dan SPPD, serta yang bersangkutan tidak dapat memperlihatkan tiket pesawat yang digunakan pada saat melakukan perjalanan dinas. Dengan demikian disimpulkan pertanggungjawaban perjalanan dinas tersebut tidak sesuai dengan bukti pertanggungjawaban riil sebesar Rp83.038.352,00.


Lebih lanjut, biaya perjalanan dinas tidak dapat dibayarkan sebesar Rp63.314.600,00. Penelaahan lebih lanjut biaya perjalanan dinas atas data tiket yang tidak sesuai dan tidak terdaftar tersebut, meliputi uang harian, transport/sewa mobil, akomodasi, uang representasi dapat dinyatakan bahwa atas seluruh biaya perjalanan dinas yang tidak sesuai maupun tidak terdaftar tidak dapat dibayarkan sebesar Rp63.314.600,00.


Kondisi tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran dari bukti pertanggungjawaban perjalanan Dinas yang tidak sesuai kondisi sebenarnya senilai Rp146.352.952,00.


Tags

Terkini