anggaran

Perjalanan Dinas OPD Pemkab Pulau Taliabu Terindikasi Fiktif Rp6,2 Miliar

Kamis, 12 Maret 2020 | 22:23 WIB
images (9)


Taliabu,Klikanggaran.com - Pada tahun anggaran 2018, Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu menganggarkan belanja perjalanan dinas senilai Rp43.797.612.000,00 dan sampai dengan 15 November 2018 telah direalisasikan senilai Rp31.594.913.000,00 atau 72, 14%. Namun, pertanggungjawaban (SPJ) perjalanan dinas tidak didukung dengan bukti yang lengkap senilai Rp6.224.229.421,00.


Berdasarkan data yang dihimpun Klikanggaran.com, atas Surat Pertanggungjawaban (SPJ) belanja perjalanan dinas luar daerah yang disusun oleh Bendahara Pengeluaran OPD, diperoleh permasalahan pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas tidak didukung dengan bukti yang cukup dan sah, antara lain belum dilengkapi dengan bukti pertanggungjawaban tiket, boarding pass, kuitansi hotel, dan/atau laporan perjalanan dinas.


Mirisnya lagi, ditemukan adanya selisih kurang SPJ antara jumlah realiasi perjalanan dinas dengan bukti SPJ perjalanan dinas. Selisih kurang bukti tersebut berdasarkan rekapan bukti-bukti dalam laporan pertanggungjawaban yang dibandingkan dengan realisasi perjalanan masing-masing OPD. Dengan demikian, jumlah realisasi belanja perjalanan dinas yang tidak didukung dengan bukti yang lengkap seluruhnya senilai Rp6.224.229.421,00.


Jelas sekali, hal tersebut mengakibatkan realisasi belanja perjalanan dinas tidak dapat diketahui ketepatan penggunaannya senilai Rp6.224.229.421,00, dan terindikasi ada yang fiktip.


Tags

Terkini