anggaran

Proyek Pembangunan Gedung Laga Tangkas dan Gedung Laga Satria di Kab Bogor, Kurang Volume?

Rabu, 4 Maret 2020 | 10:34 WIB
laga satria


BOGOR, Klikanggaran.com--Pada Tahun Anggaran 2018, Dinas Pemuda dan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bogor menganggarkan belanja modal sebesar Rp112.113.847.000,00 dengan realisasi per 31 Oktober 2018 sebesar Rp50.355.883.443,00 atau 44,91% dari anggaran.


Realisasi tersebut di antaranya digunakan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga untuk Pembangunan Gedung Laga Tangkas dan Gedung Laga Satria sebesar Rp23.543.740.000,00.


Pasien yang Meninggal di RS Dr. Hafiz (RSDH) Cianjur Negatif Virus Corona


Pekerjaan Pembangunan Gedung Laga Tangkas dan Gedung Laga Satria dilaksanakan oleh PT GN KSO PT TSU berdasarkan Surat Perjanjian Nomor 027/21.0090/Kons-LTLS/KKKP-Bid Prestasi tanggal 9 Mei 2018 dengan nilai kontrak sebesar Rp23.543.740.000,00 serta Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor 027/21.0109/Kons.Gnmas/SPMK-Bid. Prestasi tanggal 9 Mei 2018. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan adalah selama 120 (seratus dua puluh) hari kalender atau terhitung sejak tanggal 9 Mei 2018 dan berakhir tanggal 5 September 2018. Manajemen Konstruksi atas Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Gedung Laga Tangkas dan Gedung Laga Satria dilaksanakan oleh PT YK.


Diduga, SKK Migas Ladang Empuk Para Pencari Kerugian Negara


Berdasarkan permohonan dari Penyedia Barang/Jasa, para pihak sepakat untuk melakukan addendum surat perjanjian sebanyak dua kali, yaitu pada tanggal 8 Juni 2018 dan 16 Agustus 2018 Addendum tersebut menetapkan pekerjaan tambah dan pekerjaan kurang atau Contract Change Order (CCO) tanpa merubah nilai dan jangka waktu pelaksanaan kontrak.


Pekerjaan Pembangunan Gedung Laga Tangkas dan Gedung Laga Satria sudah diserahterimakan berdasarkan Berita Acara Serah Terima (BAST) Pertama Pekerjaan Nomor 027/21.0090/Kons-LTLS/BAST-Bid Prestasi tanggal 5 September 2018, setelah dilakukan pemeriksaan fisik oleh Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) dan dinyatakan telah selesai 100%. Pekerjaan tersebut telah dibayar lunas sebesar Rp23.543.740.000,00 atau 100,00% dengan rincian SP2D sebagai berikut:


-


Sayangnya, sebagaimana terbaca dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hasil pemeriksaan fisik yang dilaksanakan Tim BPK  bersama-sama dengan PPTK, PenyediaBarang/Jasa, Manajemen Konstruksi, dan Inspektorat yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Fisik tanggal 15 November 2018 menunjukkan bahwa terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp333.438.295,02.


FSGI ke Kemendikbud: Buat Edaran Antisipasi Virus Corona


Item kekurangan volume tersebut diantaranya adalah pekerjaan Fire Alarm sebesar Rp15.872.000,00. Khusus untuk item pekerjaan tersebut Penyedia Barang/Jasa harus mengerjakan kembali sesuai spesifikasi dalam kontrak karena merupakan item yang penting dan berpengaruh terhadap sistem alarm bangunan secara keseluruhan.


BPK merekomendasikan kepada Bupati Bogor agar memerintahkan Kepala DinasPemuda dan Olahraga selaku Pengguna Anggaran untuk memproses kelebihan pembayaran sebesar Rp333.438.295,02 atas pekerjaan Pembangunan Gedung Laga Tangkas dan Gedung Laga Satria sesuai ketentuan yang berlaku, yaitu: a. Menginstruksikan Penyedia Barang/Jasa untuk menyelesaikan Pekerjaan Fire Alarmsebesar Rp15.872.000,00 dan melaporkan hasilnya kepada Inspektorat;  b. Menyetorkan ke kas daerah sebesar Rp317.566.295,02; c. Memberikan perintah kepada PPK, PPTK, dan PPHP untuk lebih cermat dalammelaksanakan tugasnya.


Berdasarkan rencana aksi Pemerintah Kabupaten Bogor, Bupati Bogor akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut di atas dalam kurun waktu kurang dari 60 (enam puluh) hari setelah LHP diterima.


Pertanyaannya adalah apakah rekomendasi BPK tersebut sudah ditindaklanjuti?

Halaman:

Tags

Terkini