anggaran

Sssttt... Rp480 Juta Anggaran Ditjen GTK Kemendikbud Tidak Tepat Sasaran

Rabu, 4 Maret 2020 | 07:00 WIB
PicsArt_03-04-02.22.51


Jakarta,Klikanggaran.com - Menilik dokumen pertanggungjawaban belanja barang pada Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Budaya), menunjukkan terdapat kesalahan peruntukan atas belanja barang yang terjadi pada Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK). Adapun kesalahan penganggaran tersebut yakni merealisasikam belanja pengadaan jasa pengelola keamanan Ditjen GTK.


Berdasarkan data yang dihimpun Klikanggaran.com, atas pertanggungjawaban belanja pemeliharaan gedung dan bangunan (belanja barang), menunjukkan bahwa belanja tersebut antara lain digunakan untuk biaya pengadaan jasa pengelolaan keamanan Non PNS. Berdasarkan database Sistem Aplikasi Satker (SAS), dalam belanja biaya pemeliharaan gedung dan bangunan, terdapat pengadaan jasa pengelola keamanan Non PNS sebesar Rp480.000.000,00 yang dibayarkan tiap bulan selama setahun.


Pengadaan jasa tersebut disediakan oleh PT CJS (Chip’s Security Sevice) dengan SPK Nomor 001/SPK-DJKGTK/CJS/XII/2017 tanggal 27 Desember 2017. Berdasarkan keterangan dari PPTK pemeliharaan gedung dan bangunan, diperoleh informasi bahwa PT CJS menyediakan tujuh orang petugas satuan pengamanan/satpam yang bertugas untuk melakukan pelayanan pengamanan. Sehingga jelas sekali, hal tersebut mengakibatkan realisasi belanja barang sebesar Rp480.000.000,00 tidak tepat sasaran.


Tags

Terkini