anggaran

Anggaran Pilkada Tahun 2020 Sebesar Rp9,9 Triliun!

Kamis, 27 Februari 2020 | 19:18 WIB
gedung kpu


JAKARTA, Klikanggaran.com - Anggaran pelaksanaan Pilkada serentak pada tahun 2020 telah disepakati Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Pemerintah dan jumlahnya mencapai Rp9,9 triliun. Demikian disampaikan Ketua KPU, Arief Budiman, melalui ketarangan resminya pada Kamis, 27 Februari 2020.


Jumlah tersebut lebih sedikit dari anggaran yang diajukan oleh 270 daerah peserta Pilkada dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD) yaitu Rp11,9 triliun. Meski telah disepakati, KPU masih menemukan adanya daerah yang mengubah naskah tersebut.


-


“Di beberapa daerah ada Pemda yang melakukan revisi atau mengubah kesepakatan dalam NPHD yang dibuat sebelumnya, ini nanti akan kami cari solusinya, contohnya di Kabupaten Karangasem [Bali],” kata Arief.


Proses Transparansi Ahok Masih Setengah Hati dalam Pengadaan Minyak Mentah Pertamina


Pembahasan ulang naskah hibah setelah disepakatinya NPHD kata dia, seharusnya tak lagi terjadi. Pasalnya NPHD merupakan keputusan kedua belah pihak yang telah bersifat final.


Arief menututurkan apabila masih ada daerah yang masih melakukan pembahasan, maka akan dilakukan mediasi dengan Kemendagri sebagai pembina pemerintah daerah.


Erick Bilang, “BUMN Bukan Badan Usaha Milik Nenek Lu!”


“Harusnya revisi NPHD yang telah dibuat ini tidak terjadi, tapi kenyataannya masih ada daerah yang melakukan pembahasan. Inilah yang nanti akan kita cari solusinya difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri,” terangnya


Di sisi lain dia menjelaskan, tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 sedang memasuki tahapan penyerahan dukungan untuk bakal calon perseorangan.


Tangkal Virus Corona, Sri Mulyani Minta Pemda Tak Tarik Pajak Hotel dan Restoran


Adapun pendaftaran bakal calon perseorangan akan tetap dibuka berbarengan dengan bakal calon yang akan diusung oleh partai politik.


Saat ini, penyerahan dukungan untuk perseorangan baik untuk gubernur, bupati/walikota telah diselesaikan oleh KPU. Penyelenggara juga sedang melakukan proses penyimpulan siapa saja bakal calon yang dapat maju ke tahapan lanjutan dari verifikasi administrasi ke faktual.


“Kalau perseorangan sudah memenuhi syarat, nanti di bulan Juni, mereka akan mendaftarkan sebagai calon bersama bakal pasangan calon yang diusung oleh Parpol. Jadi, nanti pendaftarannya dilakukan bersama,” katanya.

Halaman:

Tags

Terkini