JAKARTA, Klikanggaran.com--Di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Selasa, 25 Februari 2020, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, mengakui kuota subsidi solar pada 2019 melebihi kuota yang telah ditentukan, alias jebol.
Pada 2019, Pertamina mengalokasikan subsidi solar sebanyak 14,5 juta kilo liter (KL).
“Untuk solar subsidi di tahun 2019 terjadi overkuota dari 14,5 juta (KL), realisasinya 16 juta (KL). Jadi subsidinya juga naik,” ujar Nicke.
Berdasarkan data yang dipaparkan Pertamina, realisasi subsidi solar di 2019 sebesar 16,17 juta KL.
Angka tersebut naik 5,3 persen jika dibandingkan 2018 lalu yang sebesar 15,36 juta KL.
BACA JUGA: Edan, 77 Siswa SMP di NTT Dipaksa Makan Kotoran Manusia
Jebolnya subsidi solar tersebut membuat anggaran yang harus dibayarkan pemerintah ke Pertamina ikut meningkat di 2019.
Di APBN 2019, pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp 26,84 triliun untuk subsidi solar.
BACA JUGA: Uang Perjalanan Dinas Kemenko Polhukam Diduga Lahan Basah Praktik Korupsi
Namun, karena subsidinya membengkak menjadi 16,17 juta KL, maka nilai subsidinya pun naik menjadi Rp 32,35 triliun.
“Di 2020 kuotanya (subsidi solar) lebih rendah dari 2019,” kata Nicke.
Adapun kuota subsidi solar di 2020 hanya 15,08 juta KL.
BACA JUGA: Gandeng CBA, PC PMII Lebak Gelar Simposium Anggaran Selama 9 Hari