Lubuklinggau,Klikanggaran.com - Diduga, terkait pembangunan infrastruktur untuk tahun anggaran 2018 dan tahun anggaran 2017, diketahui bahwa berdasarkan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (TLRHP BPK) terdapat kekurangan volume bangunan senilai milyaran rupiah. Namun, mirisnya atas kekurangan volume tersebut, hingga 16 Januari 2020 dan/atau semester I tahun 2019 [red-BPK], ada juga yang belum ditindaklanjuti. Yakni:
Pada tahun 2018, terdapat;
- Kekurangan Volume Pekerjaan atas Pelaksanaan Belanja Modal Gedung dan Bangunan pada Dua OPD Sebesar Rp151.097.015,00. Diketahui, 1 rekomendasi penyetoran belum sesuai karena masih terdapat sisa setoran yang belum ditindaklanjuti sebesar Rp151.097.015,00.
- Kekurangan Volume Pekerjaan atas Pelaksanaan Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan pada Dinas PUPR Sebesar Rp1.711.904.494,51. Diketahui, 1 rekomendasi administrasi telah ditindaklanjuti namun belum sesuai, sedangkan 1 rekomendasi penyetoran belum sesuai karena masih terdapat sisa setoran yang belum ditindaklanjuti sebesar Rp1.599.523.832,74.
Pada tahun 2017, terdapat;
- Pelaksanaan 35 Paket Pekerjaan Belanja Modal pada Tiga OPD Kurang Volume Sebesar Rp4.336.403.962,86. Diketahui, 2 rekomendasi penyetoran belum sesuai karena masih terdapat sisa setoran yang belum ditindaklanjuti sebesar Rp3.993.151.967,28.
Diduga atas temuan tersebut, Walikota Lubuklinggau, H. SN Prana Putra Sohe, belum memberikan pendapat saat dikonfirmasi, serta kepala dinas PUPR Kota Lubuklinggau, Asril, juga belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi.
Untuk diketahui, rincian temuan tersebut dapat dilihat pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun anggaran 2018 dan 2017.