anggaran

Sewa Ruang Kerja Rp107 Milyar, SKK Migas: Tanya Dengan Kemenkeu

Jumat, 10 Januari 2020 | 19:30 WIB
images (12)


Jakarta,Klikanggaran.com - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) pada tahun 2020, menganggarkan biaya sewa ruang kerja yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan nilai yang luar biasa fantastis, yakni dengan mengegolantarkan anggaran senilai Rp107.759.639.000,00 (Rp107,7 Milyar) untuk 12 bulan selama tahun 2020.


Adapun hal yang diketahui, pemilihan penyedia tersebut sudah dimulai sejak bulan Desember tahun 2019, dan pelaksanaan kontrak dibulan Januari tahun 2020. Spesifikasi pekerjaan tersebut juga sesuai Kerangka Acuan Kerja (KAK). Untuk diketahui juga, lokasi pekerjaan yang disewakan yakni di Jakarta Selatan, Wisma Mulia Lantai 35.


Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi (Kadiv) Program dan Komunikasi (Prokom) SKK Migas, Wisnu Prabawa Taher, mengenai sewa gedung yang mencapai ratusan milyar, ia justru menyarankan untuk menkonfirmasi ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).


"Untuk anggaran baiknya [tanya] dengan Kemenkeu ya," ujar Wisnu saat dikonfirmasi Klikanggaran.com, Jumat (10-1).


Sementara itu, menurut Center for Budget Analysis (CBA), biaya yang dihabiskan SKK Migas sampai ratusan miliar hanya untuk kebutuhan sewa kantor di tahun 2020, kelewat gila dan pemborosan anggaran.


"Apalagi fakta bahwa sewa kantor ratusan miliar ini dilakukan dengan cara penunjukan langsung, dan ini jelas sangat mencurigakan. Idealnya, mengingat biaya yang disiapkan senilai Rp107,7 miliar, SKK Migas bisa memakai metode pengadaan lelang umum, guna mendapatkan nilai yang lebih rasional dan efisien," ujar Koodinator Investigasi CBA, Jajang Nurjaman.


Sampai berita ini diterbitkan, Klikanggaran.com sedang menghubungi
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Nufransa Wira Sakti, untuk klarifikasinya.


Tags

Terkini