Dengan kondisi demikian ditambah luasan lahan tebu yang dikuasai semakin mengecil, makaPTPNVII berpotensi tidak akan memperoleh hasil pengembalian dari investasi yang telah dikeluarkan. Sampai dengan saat ini, net cashflow dari investasi tersebut masih negatif Rp47.612.898.176,40.
● Kondisi Terakhir
- Lokasi lahan Watu pada 31 Juli 2018 menunjukkan bahwa kondisi areal yang telah diganti rugi seluas 980,99 Ha sebagian oleh masyarakat ditanami singkong, sedangkan sisanya yang belum diganti rugi seluas 2.157,82 Ha masih dikuasai masyarakat dan ditanami sawit, karet dan singkong.
Lebih lanjut, adapun rangkuman Klikanggaran.com dari uraian perencanaan, pelaksanaan, dan kondisi terakhir di atas, dapat diambil kesimpulan permasalahan lahan Watu sebagai berikut:
a. Perencanaan pembelian lahan tidak dilakukan secara matang melihat tidak adanya studi kelayakan sebelum memutuskanuntuk membeli lahan.
b. Nilai penawaran PTPN VII sebesar Rp34.000.000.000 yaitu mencapai 168,79% dari nilai limit sebesar Rp20.142.834.000 diragukan kewajarannya.
c. PTPN VII membeli lahan seluas 3.138,81 Ha tidak dalam kondisi clean andclear dan terbukti bermasalah sampai dengan pemeriksaan berakhir hanya seluas 30,21 Ha yang tertanam normal, sehingga atas total biaya yang dikeluarkan oleh PTPN VII sebesar Rp54.018.471.470,00 memboroskan keuangan Perusahaan. Sampai dengan saat ini net cashflow dari investasi masih negatif Rp47.612.898.176,40.
Untuk itu, Direktur Utama PTPN VII bersama dengan Direksi Holding, menyampaikan pertimbangan untuk penanganan lebih lanjut lahanPPTT Watu ke Menteri BUMN dan meminimalisasi atau menghentikan alokasi biaya tambahan atas LahanPPTT Watu sampai status penyelesaiannya diputuskan oleh pemegang saham melalui Keputusan Menteri BUMN.
Sampai berita ini diterbitkan, Klikanggaran.com sedang menghubungi Menteri BUMN, Erick Thohir, dan Direktur Utama PTPN VII, Muhammad Hanugroho, untuk klarifikasinya.