Pulau Taliabu,Klikanggaran.com - Pada tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu menganggarkan belanja perjalanan dinas senilai Rp43.797.612.000,00 dan sampai dengan 15 November 2018 telah direalisasikan senilai Rp31.594.913.000,00 atau 72,14%. Namun,terdapat belanja perjalanan dinas tidak sesuai ketentuan senilai Rp103.425.000,00 dan tidak didukung dengan bukti yang lengkap (SPJ) senilai Rp6.224.229.421,00.
Berdasarkan data yang dihimpun Klikanggaran.com, atas bukti pertanggungjawaban perjalanan dinas dan wawancara yang diketahui dengan Bendahara Pengeluaran OPD, bahwa terdapat pembayaran biaya perjalanan dilakukan tunai senilai 100% sebelum kegiatan dilakukan dengan jumlah sesuai paket pergolongan pegawai, pembayaran uang perjalanan dinas tidak melalui mekanisme pembayaran langsung (LS) melainkan menggunakan sistem tunai dari uang persediaan yang dikelola oleh bendahara pengeluaran.
Mirisnya,penyusunan laporan pertanggungjawaban perjalanan dinas dilakukan oleh bendahara pengeluaran atau staf lain berdasarkan bukti yang diserahkan pelaku perjalanan dinas, tidak terdapat proses verifikasi atau monitoring atas bukti-bukti yang telah disampaikan dan terdapat laporan pertanggungjawaban yang belum dilengkapi dengan bukti-bukti perjalanan seperti, tiket, boarding pass, kuitansi, laporan kegiatan dan foto-foto.
Lebihlanjut diketahui, bahwa ada selisih pembayaran biaya perjalanan dinas dalam daerah senilai Rp103.425.000,00. Berdasarkan laporan pertanggungjawaban perjalanan dinas beserta bukti pertanggungjawaban ditemukan selisih pembayaran atas biaya perjalanan dinas dalam daerah senilai Rp103.425.000,00 pada dua OPD. Selisih tersebut terjadi karena adanya surat tugas yang ganda atau tumpang tindih sehingga Bendahara Pengeluaran OPD terkait melakukan dobel pembayaran biaya perjalanan dinas kepada para pelaksana perjalanan dinas.
Mengintip lebih dalam lagi, Pertanggungjawaban perjalanan dinas tidak didukung dengan bukti yang lengkap senilai Rp6.224.229.421,00. Berdasarkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) belanja perjalanan dinas luar daerah yang disusun oleh Bendahara Pengeluaran OPD diperoleh permasalahan pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas tidak didukung dengan bukti yang cukup dan sah, antara lain belum dilengkapi dengan bukti pertanggungjawaban tiket, boarding pass, kuitansi hotel, dan/atau laporan perjalanan dinas.
Selain itu,ditemukan adanya selisih kurang SPJ antara jumlah realiasi perjalanan dinas dengan bukti SPJ perjalanan dinas. Selisih kurang bukti tersebut berdasarkan rekapan bukti-bukti dalam laporan pertanggungjawaban yang dibandingkan dengan realisasi perjalanan masing-masing OPD.
Dengan demikian,jumlah realisasi belanja perjalanan dinas yang tidak didukung dengan bukti yang lengkap seluruhnya senilai Rp6.224.229.421,00.