anggaran

Rp1,14 Triliun Fasilitas Kredit Bank Mandiri Potensial Bermasalah

Rabu, 11 Desember 2019 | 20:19 WIB
images (6)


Jakarta,Klikanggaran.com - NS Group merupakan group usaha yang bergerak di bidang usaha industri kemasan plastik, bersama dengan PT NPA, PT KAD, PT AMM, PT AKP, PT TKS, dan PT MTP. Selain itu, diketahui juga beberapa grup usaha NS yang merupakan non debitur di Bank Mandiri diantaranya: PT NSI, PT KP, PT SK dan PT NSP. NS Group telah menjalin hubungan dengan Bank Mandiri sejak tahun 1998 yang diawali dengan bergabungnya AKP sebagai debitur.


Hampir seluruh grup usaha NS bergerak pada bidang usaha yang sama yaitu industri kemasan plastik. Namun, pemberian fasilitas kredit oleh Bank Mandiri kepada NS Group dengan baki debit per 30 Juni 2017 sebesar Rp1.148.351.662.764,00 berpotensi menjadi kredit bermasalah.


Pasalanya, berdasarkan data yang dihimpun Klikanggaran.com, diketahui bahwa penerapan kebijakan makloon/tooling menyebabkan penurunan kapasitas produksi dan cashflow perusahaan. Kebijakan makloon merupakan kebijakan yang diterapkan oleh buyer (Danone, Sosro) kepada NS Group dengan cara bahan baku untuk produksi kemasan plastik dikirim oleh buyer kepada NS Group secara parsial tiap harinya.


Adapun beberapa group usaha yang terkena dampak dari penerapan kebijakan makloon tersebut adalah perusahaan yang bergerak pada bidang usaha Industri kemasan plastik diantaranya: PT AKP, PT KAD, PT AMM, dan PT NPA. Kebijakan makloon tersebut diterapkan kepada NS Group sejak Maret 2016 dengan masa kontrak 5 tahun sesuai dengan skema.


Ironinya, diketahui juga bahwa pemberian fasilitas kredit oleh Bank Mandiri pada NS Group dengan baki debit per 30 Juni 2017 sebesar Rp1.148.351.662.764,00 berpotensi over leverage. Berdasarkan portfolio fasilitas kredit NS Group yang dibiayai oleh Bank Mandiri per 30 Juni 2017 diketahui bahwa total limit obligor NS Group sebesar Rp1.453.343.000.000,00. Lebih lanjut diketahui bahwa NS Group hanya mampu menurunkan baki debit sebesar Rp304.991.337.236,00 atau hanya turun sekitar 20,99% dari total limit obligor NS Group. Adapun porsi pembiayaan Bank Mandiri kepada NS Group terbesar diberikan kepada PT NPA dengan total limit per 30 Juni 2017 sebesar Rp670.000.000.000,00 atau sekitar 46,10% dari total nilai limit NS Group dengan riwayat pemberian kredit PT NPA.


Jelas sekali, hal tersebut mengakibatkan pemberian fasilitas kredit NS Group dengan nilai baki debit per 30 Juni 2017 sebesar Rp1.148.351.662.764,00 berpotensi menjadi kredit bermasalah, dan Bank Mandiri harus membentuk Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) per 30 Juni 2017 sebesar Rp519.026.324.325,00 terkait dengan fasilitas NS Group yang berada pada kolektibilitas 3 (Kurang Lancar) sehingga mengurangi laba operasional tahun berjalan.


Kondisi tersebut terjadi karena pengelola kredit NS Group belum cermat dan optimal dalam monitoring repayment capacity NS Group terhadap fasilitas kredit yang bersumber dari first way out.


Tags

Terkini