anggaran

Alhamdulillah, Hadir pada Pelantikan Jokowi-Ma’ruf, Anggota MPR Dapat Uang Sidang Rp600 Ribu!

Senin, 21 Oktober 2019 | 11:10 WIB
jokowi 21


Jakarta, Klikanggaran.com – Pelantikan Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden telah dilaksanakan kemarin, Mnggu (20-10-2019). Pelantikan tersebut dihadiri 689 anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang merupakan gabungan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).


Dan, ternyta setiap anggota MPR yang hadir memperoleh uang sidang sejumlah Rp 600 ribu.

Uang sidang itu adalah salah satu hak yang didapatkan oleh anggota MPR dan aturan soal uang sidang itu tertuang dalam Undang-Undang MD3 dan Tata Tertib MPR. Demikian hal itu disampaikan Wakil Ketua MPR, Jazilul Fawaid.

"Jadi hak-hak anggota MPR itu kan ada di UU MD3 mendapatkan hak administrasi dan keuangan. Ada di Tatib MPR, jadi anggota MPR mendapatkan hak keuangan dan administrasi," kata Jazilul saat dihubungi Detik pada Senin (21/10/2019).


Uang sidang itu akan didapatkan anggota MPR setiap kali menghadiri persidangan. Adapun  besaran uang sidang diatur oleh Kementerian Keuangan bersama dengan Sekretariat Jenderal MPR.

"Besarannya diatur oleh Kementerian Keuangan tentu bersama Sekjen (MPR), harus sepersetujuan Kementerian Keuangan kan. Istilahnya kan ada standar biaya minimum, biaya umum, gitu ada. Ada standarnya," ujarnya.

Sementara itu, Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono membenarkan soal uang sidang bagi anggota MPR uang menghadiri pelantikan Jokowi-Ma'ruf. Uang sidang itu sejumlah Rp 600 ribu.

"Uang sidang namanya, bukan honor. Uang sidang kan memang ada, dalam APBN kan. (Jumlahnya) seperti itu, Rp 600 ribu ya kalau kita," ujar Ma'ruf.

Uang sidang itu juga termasuk dalam anggaran pelantikan Jokowi-Ma'ruf Amin. Namun, Ma'ruf tak memerinci berapa tepatnya anggaran yang digunakan untuk acara pelantikan itu.

"Ya anggaran MPR 2019, APBN. Kan semua udah direncanakan dari tahun lalu malah. Jadi kalau agenda sidang, misalnya kayak sidang tahunan, sidang akhir masa jabatan, dan sidang-sidang. Ada (anggaran khusus), tapi saya jumlahnya tidak ini (hafal). Tapi yang jelas ini sederhana, intinya begitu," ucap Ma'ruf.


[Sumber: Detik]


Tags

Terkini