Fasilitas KUR yang diberikan melalui tujuh koordinator terdiri dari fasilitas Kredit Investasi (KI)-Pokok (Project Financing dan Refinancing), KI-Interest During Construction (IDC) dan Kredit Modal Kerja. Adapun pengelola KUR atas 81 debitur yang dikoordinir oleh CV IA (Sdr. IZ).
Berdasarkan audit BPK Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHPS) semester II/2013, disebutkan bahwa terdapat penggunaan uang untuk keperluan pribadi senilai Rp155,62 miliar yang terjadi di BNI. Kasus tersebut yaitu penyalah gunaan kredit oleh oknum PT BNI Tbk pada kantor cabang Lubuklinggau.
Ditahun 2019, sudah sajauh manakah pengembalian tersebut?