Jakarta, Klikanggaran.com - Bank Indonesia (BI) pada tanggal 18 Mei 2018 memperkirakan kebutuhan Ramadhan/Idul Fitri 2018 sebesar Rp 188,2 triliun. Posisi kas pada H-1Ramadhan 2018 diperkirakansebesar Rp 121,2 triliun sehingga kekurangan posisi kas diperkirakan sebesar Rp 67 triliun. Persediaan untuk UPK akan mencukupi kebutuhan masyarakat selama periode Idul Fitri 2018 sedangkan UPB diperkirakan mengalami defisit sebesar Rp 73,9 triliun.
Mirisnya, untuk memenuhi kebutuhan periode Ramadhan/Idul Fitri 2018, pada tanggal 7 Juni 2018 ADG Bidang 5 memberikan persetujuan atas usulan strategi kepada Kepala DPU tentang pembayaran bufferstock kepada masyarakat jika diperlukan untuk memenuhi kebutuhan uang Rupiah pada periode Ramahan/Idul Fitri 2018.
Selanjutnya, berdasarkan persetujuan ADG Bidang S tersebut maka kepala DPU menyampaikan perihal pemenuhan kebutuhan uang periode Ramadhan/Idul Fitri 2018 kepada Kantor Perwakilan melaluifaksimili No. 20/48/DPU/Faks/B tanggal 7 Juni 2018 yang memuat pemenuhan kebutuhan perbankan dan masyarakat selama periode Ramadhan/ldul Fitri 2018 di wilayah kerja KPwDN tetap diprioritaskan untuk dapat dipenuhi dengan menggunakan iiang HCS/ULE yang tersedia.
Dalam hal HCS/ULE telah dimanfaatkan secara optimal, pemenuhan kebutuhan perbankan khusus pada tanggal 8 Juni 2018 dapat dipenuhi dengan menggunakan bufferstock (uang tidak layak edar) dengan sangat selektif serta dalam jumlah yang terbatas, dengan melaporkan kepada DPU terkait jumlah dan denominasinya di akhir hari melalui faks atau email ke Pejabat/Pegawai DPU.
Mekanisme penggunaan buffer stock sebagai modal kerja bayaran bank
dilakukan dengan pemindah bukuan (mutasi) dari rekening 014.000xxx (Uang Tidak Layak Edar) ke rekening Oll.OOOxxx (Kas Harian).