anggaran

PPT Energy Trading Singapura Sodorkan Imbas Kerugian ke PT Pertamina

Sabtu, 14 September 2019 | 10:00 WIB
images (11)


Jakarta,Klikanggaran.com - PPT Energy Trading (PPT ET) Singapura merupakan cabang perusahaan PPT ET Tokyo yang dibentuk pada tahun 2015 untuk menjalankan usaha di bidang trading LNG. PPT ET Singapura mulai efektif melakukan trading LNG di tahun 2016 dengan sumber LNG berasal dari wilayah Indonesia yang kemudian dijual ke pasar internasional. Dalam rangka pengembangan bisnis perusahaan, pada tanggal 27 Desember 2016 PPT ET Singapura berubah bentuk organisasi menjadi anak perusahaan tersendiri.


Berdasarkan data yang dihimpun Klikanggaran.com atas penjualan LNG tahun 2017 dan 2018 menunjukkan terdapat penjualan satu kargo LNG dengan margin negatif (losses) sebesar USD1,416,024.00. Penjualan LNG tersebut dilakukan kepada Shell Eastern Trading. Pada awalnya, Pemerintah melalui Keputusan Kepala SKK Migas No. KEP-0103/SKKMA0000/2017/S2 tanggal 4 Desember 2017 menunjuk PGN sebagai Penjual LNG Bagian Negara untuk gas yang bersumber dari Wilayah Kerja (WK) Sanga-Sanga.


PGN berhasil melakukan deal done penjualan kepada pembeli Shell Eastern Trading dengan formula JKM minus USD0.45 per MMBTU pada periode bulan Maret 2018. Dikarenakan sampai dengan pertengahan Februari 2018, PGN belum memperoleh kesepakatan dengan Shell Eastern Trading mengenai jadwal loading yang sesuai dengan ketersediaan kargo dari Kilang LNG Badak, maka terdapat potensi risiko kondisi distressed cargo pada periode Maret 2018.


Sehubungan dengan hal tersebut, penunjukan PGN sebagai Penjual LNG Bagian Negara dicabut dan penjualannya dibatalkan. Selanjutnya SKK Migas menunjuk Pertamina (dhi.Fungsi LNG Commercial) sebagai pengganti PGN melalui Keputusan Kepala SKK Migas
No. KEP-0013/SKKMA0000/2018/S2 tanggal 21 Februari 2018 untuk menangani penjualan LNG tersebut dengan formula yang telah ditetapkan Menteri ESDM sebagaimana formula yang telah dibentuk PGN, yaitu JKM minus USD0.45 per MMBTU.


Pada akhirnya Fungsi LNG Commercial Pertamina melakukan penjualan kargo LNG WK Sanga-Sanga tersebut kepada PPT ET Singapura pada tanggal 21 Maret 2018 sebanyak 3.540.060 MMBTU senilai USD33,988,116.06. Selanjutnya, PPT ET Singapura menjual kembali kepada Shell Eastern Trading (buyer yang sama dengan yang diperoleh PGN) pada formula JKM minus USD0.85 per MMBTU atau di bawah harga belinya sebesar USD0.40 per MMBTU dengan nilai sebesar USD23,202327.35.


Hal tersebut mengakibatkan PPT ET
Singapura mengalami kerugian penjualan sebesar USD1,416,024.00. Kerugian tersebut dikonsolidasikan dalam Laporan Keuangan PPT ET Tokyo sebagai induk perusahaan. PT Pertamina (Persero) memiliki kepemilikan saham sebesar 50% di PPT ET Tokyo. Dengan demikian, Pertamina turut menanggung beban atas kerugian penjualan yang terjadi tersebut sebesar USD708,012.00 (50% x USD1,416,024.00).


Permasalahan tersebut mengakibatkan PT Pertamina (Persero) ikut menanggung kerugian sebesar USD708,012.00 atas losses penjualan satu kargo LNG oleh PPT ET Singapura yang kurang optimal.


Tags

Terkini