- proses penyusunan harga satuan tidak sesuai dengan ketentuan,
- ketidakhematan pada dua pekerjaan sebesar Rp4.047.414.335,00,
- kemahalan harga pada enam pekerjaan sebesar Rp7.692.294.322,48,
- kelebihan pembayaran pada tiga pekerjaan sebesar Rp477.139.324,77, dan
- potensi kemahalan pada dua pekerjaan sebesar Rp1.410.145.352,60.
[emka]