anggaran

Proses Pengadaan di PT Angkasa Pura I Melabrak Aturan?

Senin, 2 September 2019 | 10:33 WIB
bandara ngurai rai


Ringkasan: Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan PT AP I Cabang Utama Bandar Udara lnternasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Tidak Sesuai Ketentuan


Denpasar, Klikanggaran.com (02-09-2019) — Berdasarkan informasi yang diterima klikanggaran.com diketahui bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap kegiatan pengadaan barang dan jasa PT Angkasa Pura I (AP I) di Kantor Cabang Denpasar. Pemeriksaan dilakukan secara sampling pada 10 kegiatan pengadaan barang dan jasa yaitu sebagai berikut:


Pertama, Pekerjaan Pembangunan Main Station Fire Fighting & Rescue di Area Selatan Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai – Bali yang dilaksanakan oleh PT BA sebesar Rp32.175.609.400,00 sesuai dengan Perjanjian Pengadaan Jasa Nomor PJKP-16001654 tanggal 13 Oktober 2016. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 180 hari kalender yang dimulai dari tanggal 13 Oktober 2016 s.d. 10 April 2017. Kontrak pekerjaan mengalami dua kali perubahan penambahan waktu, terakhir melalui Surat Nomor 072/BA/OPS/MSFFR/VII/2017 tanggal 10 Juli 2017 perihal permohonan penambahan waktu pelaksanaan yang pada tanggal 19 Juli 2017 dibuatkan berita acara perubahan waktu Nomor BA.399/TK.10/2017/DT, disetujui penambahan waktu 40 hari sehingga akhir kontrak berubah dari 20 Juli 2017 menjadi 29 Agustus 2017. Atas pekerjaan ini telah dilakukan pembayaran 65%, 30% sedang dalam proses, dan 5% merupakan jaminan retensi.


Kedua, Pekerjaan Pembuatan Slab Beton Bertulang Penutup Drainase  Terbuka Area Airside Sekitar Runway di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali yang dilaksanakan oleh PT DTA sebesar Rp11.319.574.200,00 sesuai dengan Perjanjian Pengadaan Jasa Nomor PBJDPS-16001548 tanggal 8 September 2016. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 180 hari kalender yang dimulai dari tanggal 8 September 2016 s.d. 6 Maret 2017. Atas pekerjaan ini telah dibayarkan 100%.


Ketiga, Pekerjaan Pemeliharaan/Perawatan dan Pengoperasian Instalasi Air Limbah di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai – Bali. Pekerjaan dilaksanakan oleh PT PTU melalui kontrak Nomor PBJDPS-16001284 tanggal 23 Juni 2016 dengan jangka waktu 730 hari kalender sejak 1 Juli 2016 s.d. 30 Juni 2018.


Keempat, Pekerjaan Pemeliharaan/ Perawatan dan Pengoperasian Peralatan HVAC di Central Refrigeration Building 3 (CRB) & Terminal Internasional Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai – Bali. Pekerjaan dilaksanakan oleh PT AiP melalui kontrak Nomor PBJDPS-16001833 tanggal 1 Maret 2016 dengan jangka waktu 365 hari kalender sejak 1 Desember 2016 s.d. 30 November 2017 dan kontrak Nomor PBJDPS-17002681 tanggal 20 November 2017 dengan jangka waktu 365 hari kalender terhitung mulai tanggal 1 Desember 2017 s.d. 30 November 2018.


Kelima, Pekerjaan Pembuatan dan Pemasangan Tetrapod di Bandar Udara Ngurah Rai Bali yang dilaksanakan oleh PT BBN sebesar Rp14.160.993.000,00 sesuai dengan Surat Perintah Kerja Nomor PBJDPS-15000291 tanggal 2 Juli 2015. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 8 bulan kalender yang dimulai dari tanggal 23 Juni 2015 s.d. 17 Februari 2016. Atas pekerjaan tersebut telah dibayarkan 100%.


Keenam, Pekerjaan pembersihan Rubber Deposit Runway dan Pembersihan Kotoran Ex Service Pesawat di Apron Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali. Pekerjaan dilaksanakan oleh PT PSJ sesuai kontrak Nomor PBJDPS-17002459 tanggal 8 September 2017 dengan nilai kontrak sebesar Rp3.109.10000,00 (termasuk pajak-pajak, biaya dan keuntungan). Masa pelaksanaan pekerjaan selama 10 bulan, dimulai sejak 1 September 2017 sampai dengan 30 Juni 2018.


Ketujuh, Pekerjaan Pemeliharaan/Perawatan (Preventive Maintenance) 30 Unit Aviobridge di Bandar Udara Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali. Pekerjaan dilaksanakan oleh PT BTU melalui kontrak Nomor PBJDPS-16001071 tanggal 16 Maret 2016 dengan jangka waktu 365 hari kalender sejak 1 Maret 2016 s.d. 28 Februari 2017 dan kontrak Nomor PBJDPS-17002027 tanggal 11 April 2017 dengan jangka waktu 730 hari kalender terhitung mulai tanggal 1 Mei 2017 s.d. 30 April 2019.


Delapan, Pekerjaan Pemeliharaan Fasilitas Lampu - Lampu Penerangan, Stop Kontak dan lnstalasi Terminal lnternasional dan Domestik di Bandar Udara lnternasional I Gusti Ngurah Rai – Bali. Pekerjaan dilaksanakan oleh PT AdP melalui kontrak Nomor PBJDPS-16001368 tanggal 18 Juli 2016 jangka waktu 365 hari dari 1 Juli 2016 s.d. 30 Juni 2017. Pada tahun 2017 kontrak tersebut diperpanjang dengan kontrak Nomor PBJDPS-17002299 tanggal 13 Juli 2017 jangka waktu 365 hari sejak tanggal 1 Juli 2017 s.d. 30 Juni 2018.


Sembilan, Pekerjaan Pemeliharaan Taman dan Kebersihan Taman Bagian Luar (Area Landside) pada Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai – Bali. Pekerjaan dilaksanakan oleh PT FAS melalui kontrak Nomor PBJDPS-17002285 tanggal 10 Juli 2017 jangka waktu 365 hari sejak tanggal 1 Juli 2017 s.d. 30 Juni 2018.


Sepuluh, Pekerjaan Penyempurnaan Fasilitas Ruang Tunggu (Boarding Lounge) Terminal Domestik Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai – Bali yang dilaksanakan oleh PT WK sesuai dengan Surat Perjanjian Pemborongan    Nomor 10/SPP/PL.02/2016/TD tanggal 18 Februari 2016 dengan nilai kontrak sebesar Rp65.203.745.200,00. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 210 hari kalender terhitung sejak tanggal 18 Februari 2016 s.d. 15 September  2016.


Kontrak kemudian mengalami perubahan pekerjaan dan perpanjangan waktu, terakhir melalui Berita Acara Perubahan Pekerjaan (Contract Change Order) Nomor BA.503/TK.10/2016/TD tanggal 9 September 2016 dengan di antaranya mengubah jangka waktu pelaksanaan pekerjaan menjadi berakhir tanggal 18 Desember 2016. Pekerjaan telah dinyatakan selesai dikerjakan 100% dan telah diserahterimakan sesuai Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan Nomor BA.725/TK.10/2016/DT tanggal 16  Desember 2016 dan disepakati nilai pekerjaan menjadi sebesar Rp65.191.223.900,00. Pembayaran telah dibayarkan 95% dengan 5% merupakan jaminan retensi.


Berdasarkan pemeriksaan diketahui permasalahan sebagai berikut:

Halaman:

Tags

Terkini