Jakarta, Klikanggaran.com (26-08-2019) - Untuk kegiatan pembinaan putra-putri berprestasi berupa diberikan hadiah kepada terbaik pertama Olimpiade Sains Nasional (OSN), berdasarkan bukti pertanggungjawaban diketahui bahwa setiap siswa yang menjadi wakil Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) pada Olimpiade Sains Nasional di tingkat provinsi menerima hadiah sebesar Rp5.000.000,00. Namun, seluruh uang hadiah OSN sebesar Rp25.000.000,00 berada dalam penguasaan PPTK Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan tidak diserahkan ke penerima hadiah.
Berdasarkan data yang dihimpun Klikanggaran.com, pada dokumen pertanggungjawaban terdapat lima pelajar yang memperoleh hadiah sebesar Rp5.000.000,00. Ironinya, hasil konfirmasi dengan empat penerima hadiah diketahui bahwa tidak ada satu pun dari pelajar yang dikonfirmasi menerima hadiah sebagaimana dalam dokumen pertanggungjawaban.
Berdasarkan keterangan dari para pelajar tanggal 22 April 2019 diketahui bahwa para pelajar menerima uang hadiah dari Dinas Pendidikan masing-masing sebesar Rp2.500.000,00, sedangkan hadiah dari Dinas Pemuda dan Olahraga tidak diberikan. Keterangan ini telah dilakukan pengujian silang dengan dokumen pertanggungjawaban uang untuk diberikan kepada masyarakat di Dinas Pendidikan.
Mirisnya, berdasarkan konfirmasi dan pengakuan PPTK diketahui bahwa seluruh uang hadiah OSN sebesar Rp25.000.000,00 berada dalam penguasaan PPTK dan tidak diserahkan ke penerima hadiah.