anggaran

Rp 123 Juta Pendapatan BLUD UPT SPAM Musi Rawas, Digunakan Langsung?

Minggu, 25 Agustus 2019 | 08:00 WIB
IMG_20190521_124251


Jakarta, Klikanggaran.com (25-08-2019) - Dalam pengelolaan keuangan, BLUD UPT SPAM Kabupaten Musi Rawas menggunakan rekening yang ditempatkan pada Bank SumselBabel Cabang Tugumulyo dengan Nomor Rekening 1653070xxx. Rekening Kas BLUD UPT SPAM telah ditetapkan dengan Keputusan Bupati Nomor 223/KPTS/BPKAD/2018 Tanggal 19 Fabruari 2018 tentang Penetapan Rekening Giro Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Musi Rawas. Namun, pendapatan sambungan rumah tidak melalui rekening kas BLUD UPT SPAM melainkan digunakan langsung.


Berdasarkan dokumen yang dimiliki Klikanggaran.com, pada BLUD UPT SPAM diketahui terdapat pendapatan pada TA 2018 yang tidak dilaksanakan melalui Rekening Kas BLUD, yaitu pendapatan dari biaya pemasangan Program Pemasangan Sambungan Rumah Murah TA 2018. Program Pemasangan Sambungan Rumah Murah terealisasi sebanyak 1.000 sambungan rumah (SR) yang tersebar di beberapa SPAM Ibu Kota Kecamatan (SPAM IKK). Realisasi biaya pemasangan SR tersebut tidak seluruhnya disetor ke Rekening Kas BLUD melainkan sebagian digunakan langsung untuk pembayaran upah kerja pemasangan sebanyak 432 unit dengan biaya pemasangan per unit sebesar Rp285.000,00 atau jumlah seluruhnya sebesar Rp123.120.000,00 (432 SR x Rp285.000,00).


Lebih lanjut,penggunaan langsung penerimaan biaya pemasangan tersebut disebabkan anggaran untuk pembayaran upah pemasangan SR pada DPA Dinas PUCKTRP dan RBA BLUD UPT SPAM TA 2018 tidak mencukupi,  sedangkan pembayaran upah kerja pemasangan  kepada tukang gali pasang harus segera dibayarkan. Upah pemasangan SR dianggarkan sebanyak 300 unit SR dengan upah kerja per unit sebesar Rp150.000,00 atau jumlah seluruhnya sebesar Rp45.000.000,00 (300 SR x Rp150.000,00) dan telah terealisasi untuk SR pelanggan umum sebanyak 120 unit atau sebesar Rp18.000.000,00 (120 SR x Rp150.000,00) sehingga sisa anggaran sebanyak 180 SR (300 SR – 120 SR) atau jumlah sisa anggaran sebesar Rp27.000.000,00 (180 SR x Rp150.000,00).


Sisa anggaran upah pemasangan tersebut tidak mencukupi untuk pemasangan seluruh Program SR Murah sehingga upah kerja pemasangan sebanyak 820 SR (1.000 SR – 180 SR) atau sebesar Rp123.000.000,00 (820 SR x Rp150.000,00) dibayarkan menggunakan setoran biaya pemasangan sebesar Rp123.120.000,00 dan sisanya sebesar Rp120.000,00 (Rp123.120.000,00 - Rp123.000.000,00) merupakan saldo tunai.


Penerimaan setoran berupa pendapatan yang tidak melalui Rekening Kas BLUD atau digunakan langsung tersebut sebesar Rp123.120.000,00 dan pengeluaran berupa belanja upah pemasangan SR sebesar Rp123.000.000,00 tidak dilaporkan dan disajikan dalam Laporan Keuangan BLUD UPT SPAM dan Dinas PUCKTRP untuk dikonsolidasikan dalam Laporan Keuangan Pemkab Mura TA 2018.


Untuk itu, Kepala UPT SPAM selaku Pejabat Pengelola BLUD untuk melaksanakan pelaporan dan pertanggungjawaban Keuangan BLUD sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dan Kepala SPAM IKK menyetorkan penerimaan ke Rekening Kas BLUD sebesar Rp123.120.000,00.


Tags

Terkini