anggaran

Ada Kelebihan Pembayaran Uang Harian Kegiatan Bimbingan Teknis pada Sekwan DPRD Kota Tegal?

Rabu, 17 Juli 2019 | 18:00 WIB
dprd kota tegal


Tegal, Klikanggaran.com (17-07-2019) -- Pemerintah Kota Tegal menganggarkan Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp481.588.723.000,00 dengan realisasi sebesar Rp413.825.973.675,51 atau 85,93%. Realisasi belanja tersebut di antaranya berupa perjalanan dinas sebesar Rp29.551.945.754,00.


Berdasarkan dokumen yang dimiliki Klikanggaran.com, terkait pertanggungjawaban perjalanan dinas Tahun Anggaran (TA) 2017 pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal, diketahui bahwa terdapat permasalahan pembayaran uang harian peserta Bimtek yang tidak sesuai dengan Peraturan Walikota Tegal Nomor 15 Tahun 2016 tentang standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan, dan Honorarium Kota Tegal Tahun 2017. Rincian kelebihan pembayaran uang harian peserta Bimtek pada Sekretariat DPRD TA 2017, sebagai berikut:



  • Kelebihan pembayaran uang harian untuk kegiatan bimbingan teknis “Analisis, Pembahasan, dan Penyusunan Rekomendasi atas LKPJ Walikota Tegal” di Semarang tanggal 9 s.d. 12 Februari 2017 sebesar Rp318.500,00;

  • Kelebihan pembayaran uang harian untuk kegiatan bimbingan teknis “Optimalisasi Alat Kelengkapan Dewan” di Semarang tanggal 16 s.d. 19 Maret 2017 sebesar Rp83.241.000,00;

  • Kelebihan pembayaran uang harian untuk kegiatan bimbingan teknis “Membaca dan Analisis LKPJ Kepala Daerah oleh DPRD” di Semarang tanggal 16 s.d. 19 April 2017 sebesar Rp83.241.000,00;

  • Kelebihan pembayaran uang harian untuk kegiatan bimbingan teknis “Grand Design"

  • Peningkatan kapasitas keterwakilan perempuan di DPR, DPD, DPRD dalam pemilu 2019” di Jakarta tanggal 29 April s.d. 1 Mei 2017 sebesar Rp6.170.000,00; dan

  • Kelebihan pembayaran uang harian untuk kegiatan bimbingan teknis “Optimalisasi Alat Kelengkapan Dewan” di Semarang tanggal 28 s.d. 31 Mei 2017 sebesar Rp89.318.500,00.


[emka]


Tags

Terkini