Menanggapi hal tersebut, peneliti Transparancy Internasional Indonesia (TII), Alvin Nicola, mengungkapkan bahwa menjamurnya kondisi ini adalah bukti kegagalan penerapan sistem integritas di daerah.
“Aktor-aktor daerah, seperti Bupati dan jajarannya, yang seharusnya menjadi kunci upaya transformasi politik lokal justru jadi penyumbang terbesar mandeknya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) kita. Kami catat para kepala daerah yang divonis telah merugikan uang negara dengan total Rp 9,7 T dari 2004-2018," ujar Alvin saat dikonfirmasi Klikanggaran.com pada Jumat (21/6/2019).
Lebih lanjut dikatakan Alvin, diperlukan upaya komprehensif dari para penegak hukum, termasuk penguatan koordinasi dan supervisi dari KPK dan pengawasan pemerintah pusat.
“Sambil mendesak penelusuran BPK ini, kami mendukung publik mencermati tiap aktor yang akan terjun ke politik, jangan pilih lagi mereka yang terbukti korupsi,” tegas Alvin.
Sampai berita ini diterbitkan, Klikanggaran.com sedang berusaha menghubungi Bupati Muratara untuk meminta klarifikasinya. (MJP)