Jakarta, Klikanggaran.com (13-06-2019) - Perhelatan Seleksi Tilawatil Quran dan Hadist (STQH) ke XXV tingkat Provinsi Sumatera Selatan yang dilaksanakan di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) selaku tuan rumah berjalan sukses. Namun, di balik perhelatan tersebut diketahui Pemkab Muratara telah menggelontorkan anggaran yang cukup fantastis, baik penganggaran belanja event organizer, juga belanja makan dan minum yang dicover dua bagian di dalam Seketariat Daerah Pemkab Muratara.
Berdasarkan informasi yang diterima Klikanggaran.com, untuk belanja event organizer (EO) Pemkab Muratara melalui bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) telah menganggarkan sebesar Rp4.489.218.500. Pekerjaan ini dilaksanakan dengan proses penunjukan langsung (PL) dikarenakan terbatasnya waktu yang tidak memungkinkan untuk dilakukan tender/lelang kembali (Pelaksanaan Darurat).
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pelawe Kompak (Peko), Andy Lala, menilai hal semacam ini termasuk pemborosan. Sebab tidak lepas dari kenyataan bahwa penetapan besaran anggaran masih seperti “bagi-bagi kue” semata, tanpa melihat prioritas visi-misi yang akan dicapai.
"Pertanggungjawaban penggunaan anggaran hanya berfokus pada ke mana uang itu dibelanjakan, belum sepenuhnya dikaitkan dengan manfaat apa yang telah dihasilkan," ujar Andy pada Klikanggaran.com, Kamis (13/06/2019).
Dilanjutkannya, akibat hal tersebut banyak sekali dana yang dihamburkan untuk kegiatan-kegiatan yang sebenarnya tidak prioritas dan sama sekali tidak berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dan, belum menggambarkan integrasi antara sistem perencanaan pembangunan nasional, sistem penganggaran, serta sistem akuntabilitas kinerja, sehingga belum sepenuhnya menggambarkan manfaat penggunaan APBD tahun 2019.
“Karena tidak mencerminkan indikator kinerja outcome dan masih banyak indikator pada tataran output," tegas Andy.
Menurutnya, seharusnya pemerintah daerah dapat memprioritaskan pembangunan agar berjalan cepat, tepat, dan akurat. Paling penting adalah menyentuh 'segitiga harapan', yakni harapan publik, harapan sektor privat, maupun harapan pemerintah itu sendiri.