anggaran

Hampir 3 Tahun, DPM-PTSP Muratara Tidak Terapkan Transparansi Anggaran?

Selasa, 11 Juni 2019 | 09:00 WIB
Transparansi Anggaran






Jakarta, Klikanggaran.com (11-06-2019) - Transparansi merupakan elemen dari pelaksanaan tata kelola pemerintah yang baik, yang dapat mendorong akuntabilitas dan membantu mencegah serta mengurangi tindak pidana korupsi. Pelaksanaan transparansi fiskal memberikan gambaran secara menyeluruh tentang kegiatan pemerintah dalam pengelolaan pendapatan daerah, pengalokasian belanja daerah, penyediaan pembiayaan, dan berbagai kebijakan terkait dengan komponen-komponen fiskal tersebut.





Dengan terbukanya akses atas informasi tersebut, diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi para pemangku kepentingan (stakeholders) seperti lembaga legislatif, investor, lembaga pemeringkatan, dan masyarakat pada umumnya, serta menjadi bahan evaluasi untuk Pemerintah daerah untuk menciptakan pengelolaan fiskal yang lebih baik.





Namun, seperti diketahui, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Muairawas Utara (Muratara) hampir memasuki 3 tahun belakangan ini belum pernah lagi menerapkan transparansi anggaran sampai dengan bulan Juni 2019.





Berdasarkan analisis Klikanggaran.com, hal tersebut disebabkan DPM-PTSP belum pernah menerapkan transparansi anggaran atau belum mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada portal Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP). Implementasi (pelaksanaan/penerapan) kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel nampaknya masih diragukan.





Seharusnya, salah satu tantangan pelaksanaan desentralisasi adalah bagaimana mewujudkan transparansi pemerintahan daerah. Di masa-masa awal desentralisasi banyak daerah yang menginisiasi peraturan daerah tentang transparansi, baik pada level proses penganggaran, perumusan kebijakan, hingga menjamin kepastian terhadap partisipasi warga dalam perencanaan pembangunan serta mengawal keberlangsungan realisasi anggaran secara nyata.





Untuk diketahui, sebelumnya terkait transparansi anggaran, DPM-PTSP adalah salah satu dari 17 OPD Kabupaten Muratara yang pernah disinggung Nunik Handayani selaku Koordinator Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran Sumatera Selatan (FITRA Sumsel).





“Sebenarnya regulasi atau kebijakan yang dibuat oleh pemerintah daerah telah diatur atau dijamin dalam peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan diperkuat lagi dengan kehadiran UU keterbukaan Informasi Publik pada tahun 2008. Walaupun demikian, harapan untuk mewujudkan transparansi dalam pemerintahan masih jauh panggang dari api,” ujar Nunik dalam keterangan persnya.


Halaman:

Tags

Terkini