Jakarta, Klikanggaran.com (27-05-2019) - Dalam Kebijakan Akuntansi, salah satu persediaan di lingkungan PT Krakatau Steel (PT KS) adalah persediaan by product. Persediaan by product adalah barang-barang yang dimiliki PT. Krakatau Steel (PT KS) sebagai akibat dari aktivitas bisnis inti perusahaan yang meliputi by product produksi, by product industri, barang bekas, gas industry, dan dead stock. By product produksi adalah barang limbah atau material eks produksi baja yang tidak termasuk prime atau seperti potongan plate (CRC atau HRC), limbah coil atau plate (panjang maksimum 1 m untuk CRC dan 1,5 m untuk HRC), coil collaps, fine spons. Namun, diketahui penurunan status persediaan barang jadi merugikan PT KS sebesar Rp13.868.937.971,00.
Berdasarkan data yang dihimpun Klikanggaran.com, penerimaan dan penanganan produk jadi hasil produksi HRC/P, CRC/S, dan Wire Rod dikelola oleh Divisi Finished Product and Distribution (FPD). Proses penerimaan produk jadi diawali dari inspeksi Divisi Quality Control (QC) berdasarkan permintaan Divisi Production Planning and Control (PPC) dan FPD untuk menentukan kualitas produk. Selanjutnya setelah diberi status produk maka dikirim ke FPD.
Setelah dikeluarkan penetapan status barang oleh pejabat yang berwenang, selanjutnya ditindaklanjuti oleh FPD untuk mengembalikan reject coil tersebut ke DP dalam hal ini Hot Strip Mill (HSM) dilengkapi dengan dokumen Nota Pengembalian Barang (NPB). NPB adalah formulir standar untuk pengembalian finished product dari FPD kepada Divisi Produksi HSM atau Cold Rolling Mill (CRM).
Berdasarkan NPB tersebut, kemudian QC HSM atau CRM menginput perubahan status ke dalam MES. Kemudian Manager PPC atau Manager FPD melakukan penyekrapan dan secara otomatis dianggap sebagai persediaan by product serta menambah jumlah persediaan by product dalam SAP. Selanjutnya berdasarkan data stok persediaan by product produksi tersebut Divisi Sales Account 4 Long Product, Project, By Product & IS, Export & Regional (SA4) dapat melakukan aktivitas penjualan.
Berdasarkan Laporan Hasil Evaluasi Penjualan By Product No.03/GM/IA-KS/LHE/2016 tanggal 28 Februari 2017 diketahui beberapa hal sebagai berikut:
a. Penetapan status 468 coil eks HSM tidak sesuai ketentuan.
b. Penjualan coil restatus tidak sesuai ketentuan.