anggaran

LRA Kementerian BUMN Ikut-Ikutan Bermasalah? Simak Apa Saja

Jumat, 3 Mei 2019 | 12:30 WIB
LRA Kementerian BUMN






Jakarta, Klikanggaran.com (03-05-2019) – Dari Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Kementerian BUMN diketahui, anggaran dan realisasi belanja masing-masing sebesar Rp198.865.072.000,00 dan Rp189.026.125.194,00 atau tereallsasi 95,05 persen dari anggaran.





Namun, dalam neraca laporan keuangan Kementerian BUMN terjadi kesalahan penganggaran belanja sebesar Rp4.308.508.678,00. Hal ini mengakibatkan LRA Kementerian BUMN pada kegiatan tidak sesuai jenis belanjanya.





Berdasarkan dokumen Klikanggaran.com diketahui, ada kesalahan penganggaran jenis dan klasifikasi belanja sebesar Rp4.308.508.678,00. Secara terperinci Klikanggaran.com merangkum kesalahan penganggaran tersebut sebagai berikut:





  1. Biro Umum dan Humas salah menganggarkan belanja barang sebesar Rp1.644.212.315,00
  2. Asdep Data dan Teknologi Informasi salah menganggarkan pembelian dan perpanjangan lisensi perangkat lunak dengan masa manfaat sampai dengan 1 tahun dianggarkan pada belanja modal sebesar Rp2.360.486.243,00




Padahal, jelas sekali hal ini bertentangan dengan Peraturan Pemerintah RI No71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan. Sehingga permasalahan tersebut mengakibatkan belanja modal kurang saji, sedangkan belanja barang lebih besar Rp1.644.212.315,00 atas perencanaan gedung pada belanja barang, Rp2.360.486.243,00 atas belanja lisensi software yang masa manfaatnya kurang dari 1 tahun, serta belanja barang sebesar Rp303.810.120,00 tidak sesuai dengan keputusan Direktoral Jendral Perbendaharaan tentang kodefikasi segmen akun pada bagan akun standar.





Publik meminta agar Persediaan/Aset lancar dalam bentuk barang atau perlengkapan yang dimaksudkan untuk mendukung kegiatan operasional pemerintah. Dan, barang-barang yang dimaksudkan untuk dijual dan diserahkan dalam rangka pelayanan kepada masyarakat, bukan malah tidak sama sekali dan bertentangan pada peraturan yang telah ditetapkan. (MJP)






Tags

Terkini