Jakarta, Klikanggaran.com (24-03-2019) - Publik sangat menyayangkan adanya alokasi anggaran belanja jasa profesi tahun anggaran 2017 pada satuan kerja (satker) di Kemendagri RI yang diketahui bermasalah.
Satuan kerja tersebut adalah Direktorat Bina Ideologi, Karakter, dan Wawasan Kebangsaan pada Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum). Di mana anggaran untuk belanja jasa profesi tersebut adalah sebesar Rp1.1586.000.000 dengan realisasi sebesar Rp1.398.500.000.
Realisasi tersebut di antaranya digunakan untuk membayar honorarium narasumber dan moderator pada kegiatan rapat yang dilaksanakan. Namun miris, pada dokumen pertanggungjawaban atas belanja honorarium diketahui tidak didukung dengan bukti yang lengkap.
Seperti tidak terdapatnya bukti pertanggungjawaban honorarium narasumber dan moderator pada kegiatan rapat tersebut. Kemudian tidak dilengkapinya pertanggungjawaban tersebut dengan Surat Keputusan penetapan narasumber dan moderator, jadwal acara kegiatan, dan daftar hadir.
Sehingga hal tersebut menimbulkan kecurigaan publik, bahwa anggaran belanja tersebut tidak dapat diyakini kebenarannya.
“Bisa saja fiktif,” kata publik.
Di lain sisi, dari Badan Penelitian Pengembangan (BPP) Kemendagri juga diduga tidak pernah melakukan dan menverifikasi kelengkapan dokumen sebagai dasar pembayaran yang diterima dari pelaksana tugas kegiatan/pekerjaan tersebut.