Jakarta, Klikanggaran.com (01-03-2019) - Berbicara Kabupaten Bekasi, kadang sering membuat kita mengernyitkan dahi. Sebab kabupaten yang katanya daerah industri terbesar se-Asia Tenggara ini, di sisi lain masih dianggap ketinggalan. Contohnya dari segi infrastruktur jalan.
Padahal, setiap tahunnya Pemerintah Kabupaten Bekasi memiliki program pengembangan infrastruktur pemukiman. Salah satunya berupa perbaikan jalan. Untuk satu program ini anggaran yang dihabiskan bisa sampai miliaran rupiah. Contohnya program pengembangan infrastruktur yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2017, yang menghabiskan duit sebesar Rp3.994.796.450.
Terkait permasalahan di atas, Center for Budget Analysis (CBA) menduga, program pengembangan infrastruktur Pemerintah Kabupaten Bekasi hanyalah akal-akalan alias proyek bancakan saja. Adapun pos belanja modal yang digunakan berada di bawah tanggung jawab Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman. Berikut alasan dugaan CBA, seperti disampaikan oleh Jajang Nurjaman, Koordinator Investigasi CBA, pada Klikanggaran.com, Jumat (01/03/2019) :
Pertama, dari 12 proyek pengembangan infrastruktur di tahun 2017, 8 di antaranya diduga kuat bermasalah. Hal ini disebabkan karena adanya kekurangan volume pekerjaan. Uang yang dikeluarkan oleh penyedia proyek dalam hal ini Pemkab Bekasi, tidak sesuai dengan pekerjaan fisik di lapangan. 8 proyek yang dimaksud CBA adalah sebagai berikut:
1. Peningkatan Struktur Jalan Lingkungan Jl. Siemens senilai Rp97.542.000. Proyek ini dilaksanakan oleh CV HJU.
2. Peningkatan Struktur Jalan Lingkungan – Jalan Sasak Jarang senilai Rp187.055.000, dilaksanakan oleh CV MP.
3. Peningkatan Struktur Jalan Lingkungan – Jalan Swadaya (samping Masjid Jatimulya) senilai Rp194.329.000 dilaksanakan oleh CV GJ.
4. Peningkatan Struktur Jalan Lingkungan – Jalan Kp. Legon RT.05/RW.05 Jatimulya senilai Rp187.349.000 dilaksanakan oleh CV SPJ.
5. Peningkatan Struktur Jalan Lingkungan – Jalan Wijayakusuma (Bpk. Santoso) RT.10/RW.11 Jatimulya, senilai Rp179.350.000 dilaksanakan oleh CV RFS.
6. Peningkatan Struktur Jalan Lingkungan – Jalan Mawar Kampung Legon senilai Rp178.651.000 dilaksanakan oleh CV DP.
7. Peningkatan Struktur Jalan Lingkungan – Jalan Lingkungan RT.05/RW.18 Wanasari Cibitung senilai Rp109.547.000 dilaksanakan oleh CV CT.
8. Peningkatan Struktur Jalan Lingkungan – Jalan Lingkungan RT.13/RW.18 Wanasari Cibitung, senilai Rp194.586.000. Dilaksanakan oleh CV SCB.
“Dalam pelaksanaan 8 proyek di atas ditemukan modus yang sama, yaitu berupa kekurangan volume pekerjaan,” kata Jajang.
Jajang mencontohkan, pekerjaan berupa jalan beton rigid K-350, segmen badan jalan yang dikerjakan ketebalannya di bawah spesifikasi kontrak ( di bawah 15 cm). Hal ini menurut Jajang bukan hal sepele, sebab ada kesan, seolah-olah oknum Pemkab Bekasi kongkalikong dengan pihak swasta. Khususnya dalam mengerjakan proyek jalan yang terlihat seenaknya.
“Karena kalau cepat rusak sudah pasti dimasukkan lagi ke proyek tahun selanjutnnya. Jika sudah begini bisa ditebak siapa yang diuntungkan, dan jelas masyarakat yang dirugikan,” cetus Jajang.
“Kami berharap, dengan data di atas, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi tergerak hatinya dan mau bangun dari tidur panjangnya. Agar membuka penyelidikan atas kasus program pengembangan infrastruktur pemukiman Kabupaten Bekasi. Jangan sampai permainan ini dibiarkan terus, kasihan warga Bekasi,” tutupJajang Nurjaman.
Baca juga : Kartu Bekasi Sehat anggaran Lebih Besar, Tapi Semakin Bermasalah?