anggaran

Ada Indikasi, Pendapatan Pemkot Banda Aceh Menguap Hingga Rp 133 Miliar???

Selasa, 26 Februari 2019 | 13:21 WIB
Ada Indikasi

Jakarta, Klikanggaran.com (26-02-2019) - Tampaknya, permasalahan anggaran daerah yang dialami Pemprov Aceh ditiru oleh daerah kabupaten/kota di bawahnya. Hal ini nampak jelas, seperti yang dialami oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh dalam pengelolaan pendapatan daerah. Pasalnya, ada indikasi dan dugaan kuat bahwa pendapatan daerah Pemkot Banda Aceh di tahun 2017 menguap.

Data yang diterima klikanggaran.com menjelaskan perihal laporan keuangan daerah Pemkot Banda Aceh di tahun tersebut. Didapatkan informasi bahwa salah satu unsur pendapatan daerah Pemkot, yakni pada pendapatan lain-lain daerah yang sah, nilainya begitu tergerus. Dari sini memunculkan dugaan, ada indikasi buruk terkait pendapatan Pemkot Banda Aceh.

Tergerusnya pendapatan lain-lain daerah yang sah ini nilainya juga cukup fantastis, yakni mencapai Rp 133 miliar. Bila berkaca pada kondisi pendapatan di tahun sebelumya, pendapatan lain-lain yang sah ini nilainya sebesar Rp148.044.256.917. Sementara, nilainya turun drastis di tahun 2017 yang hanya berhasil diserap oleh Pemkot Banda Aceh senilai Rp14.962.031.634.

Ada Indikasi Buruk


Kondisi tersebut tentunya sangat mengkhawatirkan, karena potensi pendapatan yang hilang di Pemkot Banda Aceh ini nilainya tidak kira-kira, mencapai ratusan miliar. Di samping itu, secara komulatif nilai pendapatan Pemkot Banda Aceh juga terpantau turun.

Untuk diketahui, nilai total pendapatan yang berhasil diserap Pemkot Banda Aceh di tahun 2016 sebesar Rp1.321.704.923.733. Sementara di tahun 2017, nilainya justru turun menjadi Rp1.244.415.059.118.

Turunnya nilai pendapatan ini tentu sangat disayangkan. Mengingat pendapatan merupakan anggaran yang digunakan untuk membiayai urusan daerah. Alih-alih bertambah, nilainya justru turun tak karuan. Tentu saja ini membuat publik menilai, ada indikasi kinerja pemerintah yang buruk.

Oleh karena itu, publik berharap agar diadakan investigasi atas pendapatan lain-lain yang dikelola oleh Pemkot Banda Aceh. Agar permasalahan tersebut bisa diidentifikasi dan didapatkan akar permasalahannya. Sehingga masalah tersebut tidak terulang kembali di masa yang akan datang.

Baca juga : Kas Daerah Pemkot Aceh Barat Dinilai Carut Marut, Benarkah?

Tags

Terkini