anggaran

Mengukur Kemampuan Potensi PALI untuk Menjadi Brunei Kedua?

Selasa, 26 Februari 2019 | 09:00 WIB
Mengukur Kemampuan

Palembang, Klikanggaran.com (26-02-2019) - Pali akan menjadi Brunei kedua? Ya, kalimat tersebut sempat mengisi ruang publik belum lama setelah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) resmi berdiri pada April 2013 silam. Belum tahu persis siapa pencetus sekaligus inisiator kalimat tersebut. Namun, yang pasti seiring perjalanan waktu, kalimat itu kini lambat laun bak hilang bersama nyanyian ruang publik secara perlahan.

Brunei Darussalam, mendengar namanya saja, pikiran kita tentunya akan loading pada suatu negara yang kaya dan rakyatnya yang makmur. Benar saja, saat ini Brunei Darussalam memiliki Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tertinggi kedua di Asia Tenggara setelah Singapura. Sehingga diklasifikasikan sebagai negara maju. Menurut Dana Moneter Internasional, Brunei memiliki produk domestik bruto per kapita terbesar kelima di dunia dalam keseimbangan kemampuan berbelanja.

Sementara itu, Forbes menempatkan Brunei sebagai negara terkaya kelima dari 182 negara karena memiliki ladang minyak bumi dan gas alam yang sangat luas. Selain itu, Brunei juga terkenal dengan kemakmurannya, dan ketegasan dalam melaksanakan syariat Islam, baik dalam bidang pemerintahan maupun kehidupan bermasyarakat.

Mengukur kemampuan PALI, menjadi Brunei kedua?


Pada April 2019 yang akan datang Kabupaten Pali genap berusia 6 tahun. Tentunya bukanlah usia yang muda lagi, bukan? Kabupaten Pali sendiri secara administratif hanya memiliki lima wilayah kecamatan. Antara lain Talang Ubi, Penukal, Penukal Utara, Abab, dan Tanah Abang. Dengan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di nahkodai oleh duet Ir Heri Amalindo dan Ferdian Andreas Lacony, yang merupakan Bupati dan Wakil Bupati defenitif pertama bagi Kabupaten yang memiliki semboyan Serepat Serasan ini.

Setiap tahun APBD Kabupaten Pali terpantau selalu menujukkan trend yang positif. Hal ini bisa ditandai dengan presentase APBD yang terus meningkat dalam setiap tahunnya. Meskipun pada kenyataannya Kabupaten Pali masih sangat tergantung dengan dana transfer dari pusat.

Dari sumber yang dapat dihimpun, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, secara absolut nilai PDRBnya terpantau terus meningkat setiap tahunnya. Nilai PDRB pada tahun 2016 misalnya, telah bertambah hampir dua kali lipat dari nilai PDRB di tahun 2010, yaitu dari 3,04 triliun rupiah di tahun 2010 menjadi 5,47 triliun rupiah di tahun 2016.

Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir sejatinya masih diklasifikasikan sebagai wilayah agraris. Hal ini terlihat dari struktur perekonomian di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir yang didominasi oleh sektor agraris, yaitu sebesar 60,61 persen di tahun 2016. Sementara peranan sektor industri dan jasa-jasa tidak terlalu signifikan bagi perekonomian di wilayah ini, yaitu hanya sebesar 22,82 persen untuk sektor jasa-jasa dan 16,57 persen untuk sektor industri.

Laju pertumbuhan ekonomi pada tahun 2016 di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir secara total yaitu sebesar 5,20 persen. Atau, berada di urutan tertinggi ke-8 dibandingkan kabupaten/kota lainnya di wilayah Provinsi Sumatera Selatan. Pertumbuhan ekonomi tertinggi dicapai oleh Kota Prabumulih (6,81 persen), Kota Lubuk Linggau (6,33 persen), dan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (6,15 persen).

Jika faktor migas ditiadakan, maka pertumbuhan ekonomi di wilayah ini menjadi sebesar 7,18 persen. Hal ini mencerminkan bahwasanya pertumbuhan ekonomi yang terjadi di tahun 2016 menjadi tinggi karena disumbang oleh pertumbuhan di luar kategori pertambangan migas. Yaitu kategori listrik, pengadaan air, dan industri pengolahan.

Jika ditelaah per kecamatan, maka Kecamatan Abab memiliki pertumbuhan ekonomi tertinggi dibandingkan 4 kecamatan lainnya, yaitu sebesar 13,28 persen.

Sementara Kecamatan Talang Ubi dengan nilai PDRB tertinggi di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, pertumbuhan ekonominya hanya sebesar 3,34 persen. Hal ini diakibatkan menurunnya nilai tambah kategori andalan di wilayah ini, yaitu pertambangan dan penggalian yang mengalami pertumbuhan negatif sebesar -1,52 persen. Jika peranan kategori pertambangan dan penggalian tersebut dihilangkan, maka pertumbuhan ekonomi di Kecamatan Talang Ubi menjadi yang paling tinggi dibandingkan kecamatan lainnya, yaitu sebesar 8,44 persen.

Sisi Kebijakan Keuangan

Arah kebijakan keuangan daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir kalau kita telaah di tahun 2017 masih mencakup arah dan kebijakan pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Pendapatan Daerah dengan memperhatikan potensi permasalahan yang akan dihadapi pada tahun 2017, maka sasaran pendapatan daerah yang ditetapkan adalah meningkatnya PAD dan penerimaan daerah lainnya. Yang tercermin dari peningkatan penerimaan PAD tahun 2017 sebesar Rp30.584.473.673,56 (Rp56.934.787.815,97-Rp26.350.314.142,41). Secara keseluruhan, PAD untuk Tahun Anggaran (TA) 2017 dianggarkan sebesar Rp88.802.198.623,44 dan telah terealisasikan sebesar Rp56.934.787.815,97 atau 64,11%.

Terkait gambaran proyeksi pendapatan di atas, maka pendapatan daerah yang merupakan salah satu unsur penting dalam mendukung penyediaan kebutuhan belanja daerah diharapkan dapat memanfaatkan momentum pertumbuhan ekonomi yang akan memberikan konsekuensi logis bagi peningkatan potensi penerimaan daerah. Selain itu, perlu tetap dihindari upaya peningkatan peneriman pajak dan retribusi daerah yang akan menambah beban masyarakat dan dapat menimbulkan distorsi ekonomi baik jangka pendek maupun jangka panjang.

Arah Kebijakan Belanja Daerah

Sehubungan dengan aspek belanja daerah ini, maka penggunaan belanja daerah diharapkan dapat lebih diarahkan dalam mendukung peningkatan nilai tambah sektor-sektor ekonomi yang akan memberikan kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Serta penyerapan tenaga kerja sebagai upaya untuk turut meningkatkan perluasan lapangan kerja guna menurunkan angka kemiskinan.

Beberapa sektor tersebut adalah sektor perdagangan, hotel, restoran, sektor industri pengolahan (pendukung sektor jasa), sektor pengangkutan-komunikasi dan sektor jasa-jasa, serta sektor konstruksi. Di samping itu, penggunaan belanja daerah juga harus dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas kebutuhan dasar masyarakat (pendidikan, kesehatan, perumahan, dan permukiman), penanggulangan masalah sosial, menjaga kelayakan penyediaan fasilitas umum, serta penyediaan fasilitas sosial.

Keseluruhan upaya penggunaan belanja sebagaimana tersebut di atas harus tetap dalam koridor pencapaian sasaran pembangunan daerah dan pelaksanaan program daerah yang telah tertuang dalam target APBD Tahun 2017.

Arah Kebijakan Pembiayaan Daerah

Terkait dengan aspek pembiayaan daerah ini, maka pada sisi penerimaan pembiayaan daerah, harus dapat mengoptimalkan alternatif penerimaan yang paling cepat dan memungkinkan untuk dapat dimanfaatkan dalam mengantisipasi munculnya defisit anggaran yang diperkirakan akan terjadi. Di samping itu, dalam kaitan penerimaan pembiayaan perlu mulai dipertimbangkan untuk mencari alternatif sumber-sumber pembiayaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan memperhatikan trend peningkatan APBD Pali setiap tahun serta pada kenyataannya, struktur perekonomian di wilayah ini didominasi oleh sektor agraris. Bukan hal yang mustahil Kabupaten Pali akan menjadi Brunei kedua. Dengan catatan, APBD Pali ke depan harus diprioritaskan untuk mendukung sektor yang paling banyak menjadi tulang punggung masyarakat setempat. Serta mencari win-win solution yang dihadapi oleh para petani.

Baca juga : Miris Kondisi Jalan Provinsi di Kabupaten PALI, Anggota Dewan ke Mana?

Tags

Terkini