anggaran

Pemberian Kredit Bank BNI Macet Sebesar 7,12 Persen, Benarkah?

Sabtu, 16 Februari 2019 | 23:50 WIB
Pemberian Kredit

Jakarta, Klikanggaran.com (16-02-2019) – Mengecewakan bagi publik, bahwa salah satu bank milik Negara, yaitu Bank Negara Indonesia (BNI), diduga tidak beres dalam mengelola kredit BNI Griya pada tahun buku 2017. Faktanya, ada analisis pemberian kredit kepada 131 debitur dengan outstanding sebesar Rp243.240.741.781 yang memiliki penghasilan tidak tetap. Atau, non fixed income belum sesuai dengan ketentuan.

Sehingga sebagai akibatnya, terjadilah potensi penurunan kualitas kredit atas 7 debitur dan 38 debitur. Bahkan, ada pemberian kepada debitur non fixed income menjadi macet. Memang, sasaran BNI Griya adalah pembiayaan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki penghasilan tetap dan penghasilan tidak tetap (non fixed income).

Sebelumnya, sampai tanggal 31 Desember 2017, Bank BNI telah menyalurkan kredit BNI Griya sebesar Rp37.069.934.127.649. Dari total penyaluran BNI Griya per 31 Desember 2017 tersebut, sebesar Rp27.050.345.074.061 atau 72,97 persen merupakan debitur berpenghasilan tetap. Sementara sisanya sebesar Rp10.019.589.053.588 atau 27,03 persen merupakan debitur berpenghasilan tidak tetap.

Pemberian Kredit Bermasalah


Nah, dari nilai kredit yang disalurkan, komposisi kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL–Gross) untuk masing-masing debitur berpenghasilan tetap dan tidak tetap per 31 Desember 2017 adalah sebagai berikut:

1. Kategori sumber penghasilan fixed income dengan nilai kredit disalurkan sebesar Rp27.050.345.074.061. Dan, nilai kredit yang bermasalah adalah 2,01 persen atau seniali Rp545.881.817.428.

2. Kategori sumber penghasilan non fixed income dengan nilai kredit disalurkan sebesar Rp10.019.589.053.533. Sedangkan nilai kredit yang bermasalah adalah 7,11 persen atau seniali Rp712.051.798.984.

Sebelumnya, dua pemberian kredit bermasalah ini memang pada proses verifikasi atas laporan in house atau catatan penjualan. Hal ini disampaikan oleh debitur tidak didokumentasikan secara memadai.

Bahkan, penetapan nilai laba bersih per bulan di luar ketentuan belum didukung data yang memadai. Sehingga wajar saja jika pemberian kredit tersebut berpotensi macet.

Terkait permasalahan di atas, Klikanggaran.com sudah mencoba menghubungi pihak terkait untuk meminta klarifikasinya. Namun, sampai berita ini diturunkan, dari pihak BNI tidak merespon. Padahal, dari redaksi, telah memberikan ruang untuk mereka memberikan klarifikasi. (FHD)

Baca juga : Bulog Dapat Kredit Rp 4,4 T dari BNI, Tapi Digunakan untuk Biaya Administrasi

Tags

Terkini