anggaran

Kemendag Siapkan Biaya Ekspor Rp 1,6 Triliun, Benarkah Buat Pengusaha???

Senin, 4 Februari 2019 | 08:30 WIB
Kemendag

Jakarta, Klikanggaran.com (04-02-2019) - Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag RI) dalam siaran persnya mengungkapkan akan mendorong ekspor Indonesia. Hal itu dilakukan melalui fasilitas pembiayaan ekspor, yang ditangani oleh Direktorat Jendral Pengembangan Ekspor Nasional (Ditjen PEN).

Dalan siaran persnya, Dirjen PEN mengungkapkan, akan mengalokasikan anggaran hingga Rp 1,6 triliun guna mendorong iklim ekspor dalam negeri. Alokasi tersebut telah diputuskan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1/KMK.08/2019.

"Kementerian Perdagangan sudah menyiapkan pemberian fasilitas guna pembiayaan ekspor. Baik guna pembiayaan, penjaminan, dan atau asuransi atas ekspor barang maupun jasa dalam negeri. Dengan catatan, ekspornya memberikan kontribusi dalam negeri. Fasilitas ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kinerja ekspor Indonesia," ujar Dirjen PEN Kemendag, Arlinda, seperti dikutip dari siaran pers, Sabtu (2/2/2019).

Lebih lanjut Arlinda berharap, fasilitas pembiayaan itu akan membuat pelaku usaha berorientasi ekspor. Utamanya dalam pemenuhan bahan baku pemasok, promosi, dan pemasaran. Selain itu, juga akan diberikan kemudahan untuk mendapatkan akses pembiayaan ekspor. Tentu saja yang lebih mudah dan bunga yang lebih kompetitif.

Kemendag Biayai Ekspor


Para pelaku usaha yang berminat memanfaatkan fasilitas pembiayaan ini, kata Arlinda. Dapat langsung menghubungi Indonesia Eximbank/ LPEI (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia). Atau, dapat menyampaikan maksud tersebut melalui Ditjen PEN.

Akan tetapi, di balik upaya tersebut diperlukan juga kontrol dan pengawasan yang ketat, yaitu terhadap realisasi anggaran tersebut. Jangan sampai fasilitas ekspor itu nantinya sulit dinikmati oleh pengusaha, dan malah jadi bancakan oknum pejabat terkait.

Untuk itu, publik juga mendorong adanya transparansi yang komperhensif. Baik dari bagaimana akses mendapatkan fasilitas tersebut, bagaimana skemanya, berapa besarannya, dan siapa saja yang sudah mendapatkan fasilitas tersebut. Sehingga publik juga bisa mengawasi kebijakan Kemendag ini.

Untuk diketahui, total nilai perdagangan Indonesia dengan negara-negara Afrika pada Januari-November 2018 mencapai US$ 10,38 miliar. Melompat 30,15% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (yoy). Sementara kawasan Afrika, Asia Selatan, dan Timur Tengah, merupakan pasar non-tradisional yang potensial untuk produk Indonesia.

Baca juga : Duh! Aset Tetap Kemendagri Sekian Miliar Berpotensi Hilang dan Disalahgunakan?

Tags

Terkini